
27th May 2012
|
 |
Senior Ceriwiser
|
|
Join Date: May 2012
Posts: 5,732
Rep Power: 21
|
|
slip tilang biru masih berlaku
Teman2, ini ada sedikit info yang di dapat dari detik..com bahwa Tilang Slip Biru masih berlaku. Yang bicara adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono
sedikit ringkasan
Melalui Surat Telegram (ST), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono menegaskan, surat tilang berwarna biru atau biasa disebut slip biru masih berlaku. Dengan slip tilang itu, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda ke bank tanpa perlu mengikuti disidang.
"Pelanggar yang langsung mengakui perbuatannya akan diberi slip biru oleh polisi lalu lintas dan dapat menyetor denda ke BRI. Bukti setoran lalu dibawa ke kantor polisi untuk mengambil SIM," demikian seperti dilansir Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya
jadi kalau ada polisi yg bilang slip biru sudah gak berlaku lagi,silahkan komplain atau sms ke 1717
sumber
|