Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
lumpiabasah's Avatar
lumpiabasah lumpiabasah is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,728
Rep Power: 0
lumpiabasah is a New Born
Default Hati-Hati bagi Wanita Muslimah yang Suka Makai Minyak Wangi

Buat muslimah yang suka memakai minyak wangi, tau ga bahwa makai minyak wangi tu haram bahkan dosanya seperti pelacur/pezina



Dari Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:



Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila�(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa�i(8/153)).



Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:�Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami� {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa�i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)



Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:�Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) � {Shahih riwayatb Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}



Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:



�Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa �(30 larangan Wanita 30-31).



Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:



�Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).



Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah �bau badan ini� dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi �bau badan� maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:19 AM.


no new posts