Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2012
sotoayam's Avatar
sotoayam sotoayam is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,007
Rep Power: 15
sotoayam mempunyai hidup yang Normal
Default Siapa bilang musik haram??? (Muslim) - Part 2

[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for yang bilang:






Yang bilang Allah azza wa jalla dan Rasulullah sholallohu alaihi wa sallam gan:









�Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna sehingga dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.� (QS. Luqman: 6)



Abdullah bin Mas�ud berkata menafsirkan �perkataan yang tidak berguna�, �Dia -demi Allah- adalah nyanyian.� Dalam riwayat lain beliau berkata, �Itu adalah nyanyian, demi yang tidak ada sembahan yang berhak selain-Nya,� beliau mengulanginya sebanyak 3 kali.



Dari Abu Malik Al-Asy�ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:



لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ



�Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.� (HR. Al-Bukhari no. 5590)



Kalimat �akan menghalalkan� menunjukkan bahwa keempat hal ini asalnya adalah haram, lalu mereka menghalalkannya.



Lihat pembahasan lengkap mengenai keshahihan hadits ini serta sanggahan bagi mereka yang menyatakannya sebagai hadits yang lemah, di dalam kitab Fath Al-Bari: 10/52 karya Al-Hafizh dan kitab Tahrim Alat Ath-Tharb karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah



Dalil lengkap:



Pertama:



Dari Abu Amir atau Abu Malik al Asy'ari:�Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: �Kembalilah kepada kami besok.� Lalu Allah Subhanahu wa Ta�ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat.� (HR. Al-Bukhari, 10/5590)



Kedua:



Dari Anas bin Malik: Ada dua suara yg terlaknat didunia & akhirat: seruling ketika ada kenikmatan, dan gemerincing ketika terjadi musibah.

dikeluarkan oleh al Bazzar



Ketiga:



Dari Abdullah bin Abbas: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas diriku minuman keras, judi, genderang dan segala yg memabukkan adalah haram

oleh Qais bin Habtar an Nahsyali



Keempat:



Dari Abdullah bin Amr: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, judi, gendang dan ghubaira dan setiap yg memabukkan adalah haram



Kelima:



Dari Imran bin Hushain: Umatku suatu saat akan mengalami bencana pelemparan batu (dr langit), pengubahan bentuk dan pembenaman, ada yg bertanya "wahai Rasulullah bilakah itu akan terjadi" Beliau menjwb "Apabila alat2 musik & para penyanyi tlh memasyarakat & berbagai mcm khamr dikonsumsi

oleh At Tirmidzi



Hadits rebana:



Nyanyian pada hari Raya �Idain (Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha). Dalilnya adalah pada hadits �Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam masuk menemui �Aisyah dan disana ada dua orang budak perempuan kecil yang memukul-mukul rebana, maka Abu Bakar membentak keduanya. Maka Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda: �Biarkanlah mereka, karena setiap kaum memiliki hari raya, dan hari raya kita adalah hari ini,�. (HR. Bukhari)



Nyanyian dan rebana pada saat pernikahan. Dalilnya adalah Rasulullah shallallahu �alaihi wasallam bersabda: �Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah pukulan rebana dan nyanyian pada saat pernikahan (nyanyian hanya untuk anak perempuan saja),�. (Hadits shahih riwayat Ahmad).



Rebana diperbolehkan digunakan saat hari Raya dan pernikahan. Juga dimainkan hanya oleh anak-anak perempuan yang masih kecil. Dan tidak boleh, -perhatikan- tidak boleh menggunakan rebana atau alat musik lainnya untuk berdzikir, sebagaimana orang-orang sufi menggunakannya untuk berdzikir dan menganggapnya sunnah. Padahal hal tersebut adalah bid�ah selama-lamanya.



Penjelasan:



Nyanyian secara mutlak adalah hal yang diharamkan, baik disertai dengan musik maupun tanpa alat musik, baik liriknya berbau maksiat maupun yang sifatnya religi (nasyid). Hal itu karena dalil-dalil di atas bersifat umum dan tidak ada satupun dalil yang mengecualikan nasyid atau nyanyian tanpa musik.



Jadi nyanyian dan musik ini adalah dua hal yang mempunyai hukum tersendiri. Surah Luqman di atas mengharamkan nyanyian, sementara hadits di atas mengharamkan alat musik. Jadi sebagaimana musik tanpa nyanyian itu haram, maka demikian pula nyanyian tanpa musik juga haram, karena keduanya mempunyai dalil tersendiri yang mengharamkannya.



Sebagai pelengkap, berikut kami membawakan beberapa ucapan dari keempat mazhab mengenai haramnya musik dan nyanyian:



A. Al-Hanafiah.



Abu Hanifah rahimahullah berkata, �Nyanyian itu adalah haram dalam semua agama.� (Ruh Al-Ma�ani: 21/67 karya Al-Alusi)



Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata, �Abu Hanifah membenci nyanyian dan menghukumi perbuatan mendengar nyanyian adalah dosa.� (Talbis Iblis hal. 282 karya Ibnu Al-Jauzi)



B. Al-Malikiah



Ishaq bin Isa Ath-Thabba� berkata, �Aku bertanya kepada Malik bin Anas mengenai nyanyian yang dilakukan oleh sebagian penduduk Madinah. Maka beliau menjawab, �Tidak ada yang melakukukan hal itu (menyanyi) di negeri kami ini kecuali orang-orang yang fasik.� (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma�ruf wan Nahyu anil Munkar hal. 142, Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 282, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 98)



Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata, �Adapun Malik bin Anas, maka beliau telah melarang dari menyanyi dan mendengarkan nyanyian. Dan ini adalah mazhab semua penduduk Madinah.� (Talbis Iblis hal. 282)



C. Asy-Syafi�iyah.



Asy-Syafi�i rahimahullah berkata, �Aku mendapati di Iraq sesuatu yang bernama taghbir, yang dimunculkan oleh orang-orang zindiq guna menghalangi orang-orang dari membaca AL-Qur`an.� (Riwayat Abu Nuaim dalam Al-Hilyah: 9/146 dan Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 283 dengan sanad yang shahih)



Taghbir adalah kumpulan bait syair yang berisi anjuran untuk zuhud terhadap dunia, yang dilantunkan oleh seorang penyanyi sementara yang hadir memukul rebana mengiringinya.



Kami katakan: Kalau lirik taghbir ini seperti itu (anjuran zuhur terhadap dunia) dan hanya diiringi dengan satu alat musik sederhana, tapi tetap saja dibenci oleh Imam Asy-Syafi�i, maka bagaimana lagi kira-kira jika beliau melihat nasyid yang ada sekarang, apalagi jika melihat nyanyian non religi sekarang?!



Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah berkata mengomentari ucapan Asy-Syafi�i di atas, �Apa yang disebutkan oleh Asy-Syafi�i bahwa taghbir ini dimunculkan oleh orang-orang zindiq adalah ucapan dari seorang imam yang mengetahui betul tentang landasan-landasan Islam. Karena mendengar taghbir ini, pada dasarnya tidak ada yang senang dan tidak ada yang mengajak untuk mendengarnya kecuali orang yang tertuduh sebagai zindiq.� (Majmu� Al-Fatawa: 11/507)



Ibnu Al-Jauzi berkata, �Murid-murid senior Asy-Syafi�i radhiallahu anhum mengingkari perbuatan mendengar (nyanyian).� (Talbis Iblis hal. 283)



Ibnu Al-Qayyim juga berkata dalam Ighatsah Al-Luhfan hal. 350, �Asy-Syafi�i dan murid-murid seniornya serta orang-orang yang mengetahui mazhabnya, termasuk dari ulama yang paling keras ibaratnya dalam hal ini (pengharaman nyanyian).�



Karenanya Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbi Iblis hal. 283, �Maka inilah ucapan para ulama Syafi�iyah dan orang-orang yang baik agamanya di antara mereka (yakni pengharaman nyanyian). Tidak ada yang memberikan keringanan mendengarkan musik kecuali orang-orang belakangan dalam mazhabnya, mereka yang minim ilmunya dan telah dikuasai oleh hawa nafsunya.�



D. Al-Hanabilah



Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, �Aku bertanya kepada ayahku tentang nyanyian, maka beliau menjawab, �Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, saya tidak menyukainya.� (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma�ruf hal. 142)



Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbis Iblis hal. 284, �Adapun nyanyian yang ada di zaman ini, maka terlarang di sisi beliau (Imam Ahmad), maka bagaimana lagi jika beliau mengetahui tambahan-tambahan yang dilakukan orang-orang di zaman ini.�



Kami katakan: Itu di zaman Ibnu Al-Jauzi, maka bagaimana lagi jika Ibnu Al-Jauzi dan Imam Ahmad mengetahui bentuk alat musik dan lirik nyanyian di zaman modern seperti ini?!



Kesimpulannya:



Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, �Imam Empat, mereka telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik yang merupakan alat-alat permainan yang tidak berguna.� (Minhaj As-Sunnah: 3/439)



Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata, �Hendaknya diketahui bahwa jika rebana, penyanyi wanita, dan nyanyian sudah berkumpul maka mendengarnya adalah haram menurut semua imam mazhab dan selain mereka dari para ulama kaum muslimin.� (Ighatsah Al-Luhfan: 1/350)



Al-Albani rahimahullah berkata dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 105 berkata, �Para ulama dan fuqaha -dan di antara mereka ada Imam Empat- telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik, guna mengikuti hadits-hadits nabawiah dan atsar-atsar dari para ulama salaf.�



Sebagai tambahan industri musik sudah sebagai alat sarana penyebaran iluminati / satanisme bisa gogling diyoutube "Satanisme kebudayaan modern"


[spoiler=open this] for satanisme:


















Wallohu A'lam

Dalil lengkap silakan donlod & baca bukunya dibawah ini



ebooknya: Hukum Lagu Musik-Syeh Nashiruddin Albani dan Noktah2 Hitam Senandung Setan-Ibnu Qayyim gan

kajian hukum lagu & musik oleh ustad yazid bisa donlod dikajian.net



Thread Lainnya:

Taukah Agan dimana Allah berada???

Celana Membawa Sengsara (baca:NERAKA)



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:22 PM.


no new posts