mohon maaf atas judul thread ane yang mungkin agak "wew"
namun Jujur Ane agak bingung dan kurang mengerti sama sistem yang di anut di republik kita Indonesia tercinta ini gan.
salah satunya tentang standar ambang batas gas emisi buangan di Indonesia, baru-baru ini mobil "buatan" anak=anak SMK yang dikenal dengan esemka kita ketahui telah gagal dalam pengujian gas emisi buangan, gagal sampai dua kali bahkan,
[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for berita detik oto:
Jakarta - Jalan yang ditempuh Esemka agar bisa diproduksi massal masih panjang. Kementerian Perhubungan kembali memutuskan Esemka tidak lulus uji emisi. Ini merupakan yang kedua kalinya Esemka gagal dalam uji emisi.
Esemka pertama kali melakukan uji emisi di 2010 lalu. Tanggal 3 Agustus 2010 lalu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Darat Sudirman Lambali meminta Esemka untuk melakukan uji emisi kembali.
Di awal pekan lalu, tepatnya 27 Februari 2012, Esemka harus kembali menelan pil pahit. Esemka kembali gagal dalam uji emisi yang merupakan prasyarat mobil bisa diproduksi massal.
Berdasarkan Surat Keputusan AJ.402/17/6/DJPD/2012 dari Dirjen Perhubungan Darat, Esemka dinyatakan belum lulus uji emisi dan diharapkan akan kembali untuk melakukan pengujian ulang.
"Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Dan hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, ternyata masih belum memenuhi abang batas emisi gas buang," Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan kepada detikOto.
Esemka dinyatakan belum memenuhi ambang batas emisi CO dengan limit 5 g/km dan HC+NOX dengan limit 0,70 g/km.
"CO Esemka baru bisa mencapai 11,63 g/km dan untuk HC+NOX esemka baru mencapai 2,69 g/km," ujar Bambang.
Tidak berhenti sampai disitu, hasil ini menunjukkan kedua kalinya, Esemka belum memenuhi abang batas emisi gas buang sejak 2010 silam.
"Kami menyarankan untuk melakukan perbaikan, atas keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 4 tahun 2009 tentang ambang batas kendaraan bermotor untuk tipe baru. Dan Esemka juga belum memenuhi kekurangan untuk laik jalan perihal lampu, untuk lampu Esemka harus memenuhi standar 12.000 Kandela (CD).
"Tapi Esemka baru berhasil mencapai 10.900 CD untuk kanan. Dan untuk kiri 6.700 CD. Dan sampai saat ini mereka belum balik kemari," tambahnya.
Yang membuat ane bingung itu yaitu sebegitu parah kah gas buangan esemka sampai bisa gagal "Dua" kali dalam uji emisi tersebut.
coba kita bandingkan dengan ini Gan
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for DAMRI:
[spoiler=open this] for asap damri:
jadi sekarang timbul pertanyaan:
1. seberapa parahkah emisi buangan esemka
2.apakah emisi buangan DA*RI ternyata lebih baik dari esemka segingga DA*RI masih boleh beredar di jalan raya??
yahh mungkin saja hal inni terjadi karena ternyata ane emang orang bodoh yang tidak mengerti tentang standar emisi yang "benar" , atau memang ada sesuatu dibalik fenomena ini gan.