Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2012
sotoayam's Avatar
sotoayam sotoayam is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,007
Rep Power: 15
sotoayam mempunyai hidup yang Normal
Default Daftar klaim negara lain terhadap kebudayaan indonesia

Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan terdiri atas pulau-pulau. Ada begitu banyak suku dan adat istiadat di Indonesia. Latar belakang ini melahirkan keragaman yang luar biasa. Ada ribuan, atau mungkin jutaan artefak budaya yang tersimpan di bumi pertiwi, mulai dari tarian, ornamen, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni pertunjukan, produk arsitektur, dan lain sebagainya. Ini merupakan sebuah kekayaan luar biasa yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ke Negara Indonesia.



Saat ini, kita hidup di era globalisasi yang sarat atas persaingan yang tinggi. Di babak ini, inovasi menjadi �bahan bakar� pertumbuhan ekonomi. Tingginya tingkat persaingan mengakibatkan ekonomi global harus terus bergerak mencari inovasi-inovasi baru. Intensitas kompetisi ini membuat terjadinya pergeseran dari �inovasi berbasis teknologi� menjadi �inovasi berbasis kreativitas�.



Artefak-artefak tradisional, yang pada awalnya dianggap tidak bernilai ekonomi tinggi, menjadi sangat berharga. Hal inilah yang melatarbelakangi pencurian, pematenan dan klaim Negara atau oknum Warga Negara Lain terhadap artefak budaya Indonesia.



Beberapa artefak budaya Indonesia kemungkinan telah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain, misalnya naskah kuno di Riau, naskah kuno di Sumatera Barat, naskah kuno di Sulawesi Selatan, Batik Jawa, Tari Piring, Tari Reog Ponorogo dan lain sebagainya.



Untuk mencegah upaya pencurian, pematenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia, IACI berupaya menyusun sebuah kerangka perlindungan. Upaya tersebut antara lain:

1. Menghimpun data artefak kebudayaan Indonesia.

2. Membuat konsep perlindungan hukum bagi artefak kebudayaan Indonesia. Payung hukum ini disebut Nusantara Cultural Heritage State License.

3. Mendata artefak kebudayaan Indonesia yang diduga sudah dicuri, dipatenkan atau diklaim oleh negara lain.



Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:


[/spoiler][spoiler=open this] for klaim:




Batik dari Jawa oleh Adidas

Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia

Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia

Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda

Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda

Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda

Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing

Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia

Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia

Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis

Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris

Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia

Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika

Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd

Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia

Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda

Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang

Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

Kain Ulos oleh Malaysia

Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia

Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia









Sumber 1

Sumber 2







Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:36 PM.


no new posts