FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Kekayaan Jaksa Kasus Gayus
Fadil Rp 82 Juta, Eka Nurnia Rp 5 Juta Dua jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan sempat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Jaksa Fadil Regan memiliki kekayaan Rp 82 juta, sementara harta jaksa Eka Kurnia Sukmasari jauh lebih kecil, Rp 5 juta. Berdasarkan data LHKPN yang diperoleh detikcom dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/4/2010), Fadil resmi melaporkan harta kekayaannya pada 28 Oktober 2002. Data itu diperbarui lagi pada 9 Juli 2009. Kekayaan jaksa yang pernah menangani kasus Antasari Azhar ini terdiri dari unggas hias dan ternak sebesar Rp 11,5 juta dan barang seni Rp 5 juta. Ia mengoleksi logam mulia hasil usaha sendiri sepanjang 1997-2005 bernilai Rp 5,5 juta. Harta bergerak Fadil berjumlah Rp 14,8 juta. Kekayaan terbesarnya berasal dari giro dan setara kas lainnya, yang mengalami peningkatan dari Rp 6 juta (2002), menjadi Rp 36 juta (9 Juli 2008). Bila ditotal, harta Fadil berdasarkan laporan terakhirnya adalah Rp 83.293.198. Jumlah itu naik sebanyak Rp 39,9 juta dari tahun 2002 yakni sebesar Rp 42.350.000. Sementara harta kekayaan Eka Kurnia total Rp 5 juta. Ia mempunyai alat transportasi senilai Rp 11,2 juta, logam mulia dan barang antik Rp 640 ribu, harta bergerak Rp 3,7 juta, dan giro dan setara kas Rp 1,4 juta. Hutanglah yang membuat kekayaan Eka Kurnia makin kecil. Ia memiliki kewajiban membayar hutang Rp 11,7 juta. Akan tetapi, ini adalah LHKPN jaksa Eka tertanggal 12 Maret 2003. Jaksa peneliti berkas perkara Gayus Tambunan terdiri atas 4 jaksa, yakni Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Syafitri Salim, dan Eka Kurnia Sukmasari. Cirus dan Ika Syafitri diketahui belum melaporkan harta kekayaannya. Namun, keempatnya telah mendapat sanksi. Cirus dicopot dari jabatan strukturalnya sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Jawa Tengah, Fadil dikenai sanksi penurunan pangkat lebih rendah paling lama 1 tahun, sedangkan Ika Syafitri dan Eka Kurnia dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun. sumber: detik masa sih segitu, kealo bener berarti jaksa jujur tuh...percaya ga percaya ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
harta kekayaan yang didapat dari cara yang halal.
semoga berkah...... |
![]() |
|
|