FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dinilai akan menjadi celah masuknya sindikat mafia perkara ke MK. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai demi kebaikan MK, seharusnya MK tidak perlu lagi menangani sengketa pilkada.
"Yang paling penting sebenarnya adalah membuat agar MK tidak lagi menangani urusan perkara atau sengketa pemilukada lagi," ujar Martin kepada detikcom, Kamis (17/12/2010). Martin menilai setiap minggu hampir ada saja sengketa pilkada yang masuk ke MK. Hal ini tentu menyita waktu para hakim MK dan membuat wibawa MK tergerus. "Ini juga menjadi celah masuknya sindikat mafia perkara melalui kaki-kaki tangannya ke MK. MK harus kita jaga," terang politisi Gerindra ini. Untuk kasus dugaan suap yang terjadi di MK, walau belum terbukti, namun Martin berpendapat perlu ada kontrol ketat bagi MK. Dia berharap tidak ada lagi kasus semacam ini di kemudian hari. "Meskipun kita tidak berprasangka buruk, tapi untuk kepentingan MK ke depan, perlu ada pengawasan atau kontrol terhadap institusi ini. Termasuk para Hakim MK yang berjumlah 9 orang itu. Hal ini perlu diatur dalam UU MK yang akan disempurnakan dalam waktu dekat ini," bebernya. Sebelumnya, wacana agar sengketa Pilkada diselesaikan di pengadilan tinggi sempat dilontarkan Mendagri Gamawan Fauzi. Ketua MK Mahfud MD saat itu pun mengaku tidak keberatan jika MK tidak lagi menangani sengketa Pilkada. Namun Mahfud menilai penanganan sengketa pilkada di daerah juga akan rawan terhadap serangan suap. "Bagus, pertama penanganan Pilkada di PT. Saya setuju sekali, bosan nanganin hal-hal yang sama," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (6/7/2010). (rdf/fjr) Sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/1...da?nd991103605 |
![]() |
|
|