|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat selama periode Januari-November 2010 terjadi 3.070 kasus gigitan anjing di berbagai wilayah di daerah itu, dengan 35 orang korban meninggal dunia terserang virus rabies.
Kepala Seksi Pencegahan Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang Dinas Kesehatan Sumatera Utara Sukarni di Medan Senin mengatakan, kasus gigitan anjing di daerah itu terus meningkat signifikan dan cukup menghawatirkan. "Kasus gigitan anjing ini berpotensi hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Jumlah angka kematian akibat positif rabies terbesar terjadi di Nias dengan jumlah 20 korban," katanya. Sebelumnya, lanjut dia, Nias merupakan daerah bebas rabies. Namun beberapa waktu lalu di daerah tersebut terjadi kejadian luar biasa (KLB) kematian penderita termasuk Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara. "Umumnya penderita positif rabies ini tidak akan bertahan dan kesemuanya biasanya berujung kematian," katanya. Saat ini Dinas Peternakan sedang menangani eliminasi terhadap hewan khususnya anjing. Dengan adanya upaya yang dilakukan tersebut kasus gigitan anjing diharapkan akan menjadi berkurang termasuk angka kematiannya. "Tugas kita hanya dalam pengobatan penderita dengan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR)," katanya. Sekarang ketersediaan VAR di Dinkes Sumut masih mencukupi dengan jumlah sebanyak 700 kuur. Dalam meminimalisir gigitan anjing dan rabies di Sumut, ia juga mengimbau kepada Dinkes Kabupaten/Kota tetap melakukan pemantauan dan melakukan koordinasi dengan lintas sektor seperti Dinas Peternakan dan pemkab setempat. Selain itu, pihaknya juga berharap agar pemkab/pemko di Sumut mengalokasikan dana untuk penyediaan VAR. Pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh kabupaten/kota agar mendirikan rabies center di daerah masing-masing dengan dapat memantau perkembangan kasus rabies. "Kita harapkan 60 persen alokasi obat berasal dari pemkab/pemko," katanya |
#2
|
||||
|
||||
![]() Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|