FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Wedding Forum diskusi tentang wedding. Pembahasan bridal, WO, dan pre-wedding dibahas disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]() SUMBER ![]() Robot I-Fairy bersama kedua pengantin baru. I-Fairy memimpin upacara peresmian pernikahan pasangan Jepang ini pada 16 Mei 2010. TOKYO, KOMPAS.com — Entah apa arti acara pernikahan bagi pasangan pengantin baru Jepang ini. Sebuah robot menikahkan mereka dalam upacara peresmian pernikahan yang diadakan di Tokyo, Minggu (16/5/2010). Ini untuk pertama kalinya di dunia robot memimpin upacara perkawinan manusia. Hampir semua orang berdiri ketika calon pengantin perempuan berjalan menuju altar dengan gaun putihnya. Namun tidak demikian dengan pemimpin upacara pernikahan itu karena robot tersebut sudah "terpaku" di kursinya. Robot produksi perusahaan Kokoro Co itu diberi nama I-Fairy. Tingginya 1,5 meter. Robot itu duduk dengan mata berkedip dan rambut plastik dikepang. "Silakan singkap selubung pengantin perempuan," kata I-Fairy dengan suara nyaring. Ia lalu melambaikan tangannya ke udara saat kedua pengantin baru berciuman di depan sekitar 50 tamu. Kantor berita AP melaporkan, upacara itu dilangsungkan di sebuah restoran di Hibiya Park di pusat Tokyo. Menurut undang-undang di Jepang, upacara itu sah. I-Fairy selama upacara berlangsung dikendalikan seorang programmer. "Ini menyenangkan. Saya berpikir orang Jepang memiliki perasaan yang kuat bahwa robot merupakan teman-teman mereka. Kebanyakan orang yang bergerak dalam industri robot memahami hal ini. Namun, orang-orang umumnya ingin robot di dekat mereka untuk melayani tujuan-tujuan tertentu," kata pengantin perempuan, Satoko Inoue (36), yang bekerja di pabrik Kokoro Co. "Akan lebih baik jika robot itu sedikit lebih pintar, tetapi dia sangat baik dalam mengekspresikan dirinya," kata Tomohiro Shibata (42), pengantin pria, yang merupakan profesor robotika di Nara Institute of Science and Technology di Jepang tengah. Jepang memiliki industri robot paling maju di dunia. Pemerintah negara itu secara aktif mendukung pertumbuhan industri tersebut. Model robot di pabrik-pabrik robot saat ini terbilang standar. Namun, perusahaan-perusahaan Jepang baru-baru ini membuat dorongan untuk menyuntikkan robot ke dalam kehidupan sehari-hari. Menurut juru bicara Kokoro Co, Kayako Kido, I-Fairy dijual seharga sekitar 6,3 juta yen (68.000 dollar AS) dan tiga unit sedang digunakan di Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang. --- waaaaaaa.... kalo ntar penghulu juga robot, kasian dunkkk pak Penghulunya ,,, ga dapat Job ![]() |
#2
|
|||
|
|||
![]()
--- kalo baterai habis, yaa di charge lagi dunkk sob
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
nikah ky gtu bs di bilang sah g y
![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
Inovasi jepang mah ada" aja yah ~_~
|
#5
|
||||
|
||||
![]()
untung aja bukan nikah nya yang sama robot
![]() |
#6
|
|||
|
|||
![]()
kalau buat yg muslim ga sah tuh nikahnya..
rukun nya ga dipenuhi,,hehe.. |
#7
|
|||
|
|||
![]() Quote:
![]() ---------------------------------------- sekilas info : (untuk Muslim) Rukun Nikah Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya.Dengan demikian, rukun perkawinan adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah). Karena dari shighah ini secara langsung akan menyebabkan timbulnya sisa rukun yang lain. oIjab: ucapan yang terlebih dahulu terucap dari mulut salah satu kedua belah pihak untuk menunjukkan keinginannya membangun ikatan. oQabul: apa yang kemudian terucap dari pihak lain yang menunjukkan kerelaan/ kesepakatan/ setuju atas apa yang tela siwajibkan oleh pihak pertama. Dari shighah ijab dan qabul, kemudian timbul sisa rukun lainnya, yaitu: oAdanya kedua mempelai (calon suami dan calon istri) oWali oSaksi Shighah akad bisa diwakilkan oleh dua orang yang telah disepakati oleh syariat, yaitu: oKedua belah pihak adalah asli: suami dan istri oKedua belah pihak adalah wali: wali suami dan wali istri oKedua belah pihak adalah wakil: wakil suami dan wakil istri oSalah satu pihak asli dan pihak lain wali oSalah satu pihak asli dan pihak lain wakil oSalah satu pihak wali dan pihak lain wakil Syarat-syarat Nikah Akad pernikahan memiliki syarat-syarat syar�i, yaitu terdiri dari 4 syarat: oSyarat-syarat akad oSyarat-syarat sah nikah oSyarat-syarat pelaksana akad (penghulu) oSyarat-syarat luzum (keharusan) Sumber |
#8
|
||||
|
||||
![]()
wahhhhhhh, papaBear tau ajah nehh syarat n rukun nikah
![]() |
#9
|
|||
|
|||
![]()
ada ada aja ya dasar jepang.. :blsh3:
|
#10
|
||||
|
||||
![]()
sah gak ya
Spoiler for Rahasia FPissL:
|
![]() |
|
|