Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 12th June 2012
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default DKI Siap Jalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional

DKI Siap Jalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional







JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan diselenggarakan per 1 Januari 2014.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, saat ini sudah terdapat 11 puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap 24 jam. Sementara pada akhir 2012 ini, jumlah puskesmas rawat inap 24 jam akan bertambah menjadi 24 puskesmas. "Pelayanan kesehatan di Jakarta akan terus diperbaiki," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, (11/6/2012).

Ia mengatakan, puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap 24 jam merupakan puskesmas tingkat kecamatan. "Untuk kedepannya, puskesmas di 44 kecamatan yang ada di Ibu Kota Jakarta akan memiliki pelayanan yang sama. Semuanya bertahap, tapi kami sedang menuju perbaikan," ujarnya.

Selain itu, menurut Ketua Dewan Pengawas RSUD Jakarta, Amal Sjaaf, pada 2014 mendatang semua akan memiliki jaminan kesehatan. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Melalui SJSN, semua masyarakat akan memiliki asuransi. "Tidak hanya milik pemerintah, tapi semua rumah sakit di Jakarta, termasuk swasta, tidak boleh menolak pasien yang tidak mampu," katanya.

Amal Syaaf mengatakan, dalam melanjutkan program tersebut, DKI Jakarta telah siap dengan sarana dan prasarana yang ada. Karena, selain memiliki enam RSUD, DKI Jakarta juga telah memiliki beberapa puskesmas dengan pelayanan 24 jam. "Jangan sampai, saat pelaksanaannya nanti justru sarana dan prasarananya tidak ada. Tapi saya lihat Jakarta siap," ujarnya.

Amal Syaaf mengatakan, jaminan terhadap masyarakat. Bagi warga yang mampu akan membayar asuransi atau penjamin pihak ketiga dan akan membayar premi sesuai ketentuan. Bagi warga miskin, premi asuransi akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Diperkirakan untuk satu orang membayar premi sebesar Rp 25.000.
Bagi warga yang tidak memiliki KTP Jakarta, kata Amal, pihak rumah sakit tidak boleh menolak. Harus tetap dilayani. "Bagi saya sederhana, catat dari mana asal pasien itu, berapa besar dia harus membayar. Pada akhirnya pemerintah daerah atau dinas kesehatan daerah setempat yang akan mengurus lalu membuat laporannya," kata Amal Syaaf.

Reply With Quote
  #2  
Old 12th June 2012
pisanlolodok's Avatar
pisanlolodok pisanlolodok is offline
Member Aktif
 
Join Date: Mar 2012
Location: |Sukabumi|
Posts: 177
Rep Power: 0
pisanlolodok is a Good manpisanlolodok is a Good manpisanlolodok is a Good manpisanlolodok is a Good man
Default

semoga bisa membantu rakyat miskin
yang ada di kota jakarta
Reply With Quote
  #3  
Old 15th June 2012
Chande156999's Avatar
Chande156999 Chande156999 is offline
Member
 
Join Date: Jan 2012
Posts: 98
Rep Power: 0
Chande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis GuruChande156999 is Ceriwis Guru
Default

semoga aja dananya ngga dikorupsi deh....
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:04 PM.


no new posts