
5th January 2011
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 39
|
|
Kapolda Jatim Sasar 98 Kasus Korupsi
Quote:
SURABAYA--MICOM: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti menargetkan penyidikan 98 kasus pidana korupsi selama tahun 2011.
"Untuk tahun 2011 kami menargetkan akan menuntaskan 98 kasus korupsi," katanya saat membuka pelatihan penyidik pidana korupsi (pidkor) yang diikuti 120 penyidik dan Kasatserse se-Jatim di Mapolda Jatim, Rabu (5/1).
Target yang meningkat dibandingkan tahun 2010 yang menyelesaikan 23 kasus korupsi itu meliputi dua kasus korupsi untuk Polres se-Jatim, lima kasus untuk Polrestabes, dan 15 kasus untuk Polda Jatim.
"Pelatihan kali ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kasatserse dan penyidik, khususnya dalam bidang pidana korupsi, sehingga penanganan korupsi di Jatim akan meningkat," katanya.
Dalam kaitan itu, Kapolda Jatim juga berpesan kepada penyidik Polri untuk menjalin sinergi dengan BPK, PPATK, BPKP, LSM/aktivis/pegiat antikorupsi, ormas, dan kalangan perguruan tinggi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti menjelaskan, pelatihan penyidik pidkor selama dua hari (5-6/1) itu menampilkan pemateri dari BPKP, Kejati Jatim, dan KPK. "Pembicaranya antara lain dari Kabid Investigasi BPKP, penyidik KPK, dan Aspidsus Kejati Jatim," katanya. Hingga kini, Pidkor Polda Jatim sedang menangani sejumlah kasus, di antaranya kasus ijazah palsu Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Sementara itu kasus korupsi monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri senilai Rp38,9 miliar yang semula ditangani Polda Jatim kini ditangani KPK. Selama ini, penyidik Pidkor mengalami beberapa kendala, di antaranya izin presiden, proses audit kerugian, gelar perkara di Mabes Polri, dan koordinasi antar-penegak hukum.
|
sumber
|