Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th June 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Pegawai Dibekuk, PT Pindad Ikuti Proses Hukum

VIVAnews - PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) menyerahkan proses hukum terhadap oknum karyawan berinisial AT (45) yang dibekuk Polda Metro Jaya karena menjual senjata kepada perampok spesialis nasabah bank. PT Pindad akan mendukung pengusutan kasus ini.

"Kalau terkait pidananya, kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku saja," kata juru bicara PT Pindad, Tuning Rudiyati, dalam perbincangan dengan VIVAnews.

AT merupakan karyawan gudang yang dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga kuat menjual senjata seharga Rp11 juta pada salah satu perampok berinisial YD (37). Meski begitu, senjata api yang dijual itu diduga kuat bukan berasal dari Pindad.

"Kalau memang ada pernyataan itu bukan senjata Pindad, kami sedikit lega. Meski begitu, kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Tuning lagi.

Tersangka AT merupakan karyawan bagian gudang di PT Pindad. Menurut Tuning, akses dan otoritas seseorang untuk masuk ke dalam gudang PT Pindad sangat-sangat terbatas. Tidak sembarang orang bisa masuk.

"Tetapi perlu diteliti lagi apakah AT itu karyawan di gudang barang jadi atau bahan material? Itu juga beda lagi," tegas Tuning.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Toni Hermanto, mengatakan dua senjata api jenis FN yang digunakan perampok nasabah bank diketahui berasal dari seorang karyawan PT Pindad. "Senpi yang komplotan ini gunakan berasal dari oknum karyawan Pindad berinisial AT (45). Dia petugas bagian gudang," kata Toni kemarin.

� VIVAnews


Reply With Quote
  #2  
Old 25th June 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

DPR Minta Pindad Perketat Pengawasan Senjata

VIVAnews - Polda Metro Jaya membekuk seorang pegawai PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) yang diduga kuat memasok senjata kepada perampok spesialis nasabah bank. DPR mendesak PT Pindad memperketat pengawasan produknya.

"PT Pindad yang merupakan BUMN milik pemerintah seharusnya meningkatkan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tb Hasanuddin, kepada VIVAnews.

Menurut Tb, pengetatan pengawasan produk-produk PT Pindad terutama senjata api itu tidak boleh kendur sedikitpun. Karena dikhawatirkan produk-produk senjata itu jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Seorang karyawan PT Pindad berinisial AT (45) dibekuk Polda Metro Jaya karena kedapatan menjual dua senjata api jenis FN kepada perampok nasabah bank. AT merupakan petugas bagian gudang. Polisi memastikan senjata yang dipasok kepada perampok itu bukan produk buatan PT Pindad.

"Kami apresiasi terhadap terbongkarnya personil PT Pindad yang menjual senjata atau sebagian senjata kepada pelaku kejahatan," tegas Tb yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Rencananya, Rabu pekan ini jajaran PT Pindad akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal kasus senjata yang terjadi. "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata juru bicara PT Pindad, Tuning Rudiyati, dalam perbincangan dengan VIVAnews. (eh)

� VIVAnews
Reply With Quote
  #3  
Old 25th June 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Kasus Senjata Api, Pindad Datangi Polda Metro

VIVAnews - Polda Metro Jaya membekuk seorang pegawai PT Perindustrian Angkatan Darat (Pindad) karena diduga menjual senjata api kepada perampok spesialis nasabah bank. Rencananya, Rabu pekan ini PT Pindad akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

"Rabu pekan ini kami akan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami akan memberikan keterangan kepada Polda Metro," kata juru bicara PT Pindad, Tuning Rudiyati, dalam perbincangan dengan VIVAnews.

Tuning sendiri belum mengetahui kedatangan jajaran PT Pindad ke Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Juni 2012 nanti apakah sebagai saksi atau hal lain. Yang pasti, Rabu ini jajaran Pindad akan memberikan keterangan.

"Untuk kasusnya sendiri kami belum bisa memberikan keterangan resmi. Karena Senin ini, kami akan rapat internal guna membicarakan kasus itu," ujar Tuning lagi.

Seorang karyawan PT Pindad berinisial AT (45) dibekuk Polda Metro Jaya karena kedapatan menjual dua senjata api jenis FN kepada perampok nasabah bank. "Dia petugas bagian gudang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Toni Hermanto, kemarin.

Menurut Tuning, kalau memang betul AT merupakan karyawan PT Pindad, perusahaan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Untuk kasus yang ini, Tuning belum mendapatkan penjelasan resmi dari Polda. "Kami masih belum dapat konfirmasi," ujar dia.

� VIVAnews
Reply With Quote
  #4  
Old 25th June 2012
profil's Avatar
profil profil is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jun 2012
Posts: 292
Rep Power: 14
profil mempunyai hidup yang Normal
Default

tuh oknum pegawai didorrr aja pake SS2
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:14 AM.


no new posts