
10th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: KPK|Venue|GGS
Posts: 1,617
Rep Power: 370
|
|
Hari Ini, Haposan Akan Sampaikan Pledoi
Haposan Hutagalung. TEMPO/Wisu Agung Prasetyo
TEMPO Interaktif, Jakarta- Terdakwa kasus mafia hukum, Haposan Hutagalung, akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya hari ini (10/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, eks pengacara Gayus Tambunan itu akan menyampaikan sendiri pleidoinya di muka persidangan.
Sebelumnya, Haposan dituntut lima belas tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh jaksa penuntut umum. Merasa dizolimi, Haposan pun mengadukan jaksa penuntutnya ke bagian Jaksa Agung Muda Pengawasan, melalui pengacaranya, John SE Panggabean, Jumat lalu.
John menyatakan, kliennya merasa keberatan dengan tuntutan jaksa, yang uraian tuntutannya Ia anggap tak sesuai fakta persidangan dan melanggar hak asasi manusianya.
Yang tak sesuai dengan fakta persidangan adalah, tuduhan jaksa bahwa Haposan ikut membuat perjanjian bisnis fiktif Gayus dengan pengusaha Andi Kosasih. Padahal, dalam persidangan, menurut Haposan, tudingan itu tak terbukti. Lambertus Palang Ama, eks pengacara Andi, sudah mengaku dirinyalah yang merekayasa perjanjian.
Tuduhan jaksa yang juga diprotes Haposan adalah bahwa dialah yang memberi �uang saku� ke penyidik Gayus, Komisaris Polisi Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini. Padahal, kata John, baik penyidik maupun kliennya sudah sama-sama menyanggah adanya uang saku.
|