|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
LANGKAT - Satuan unit Narkorba Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap kakak beradik Agustian alias Agus(25) dan Lilik Misgianto (29), Minggu (9/1) malam lalu. Pasalnya, keduanya tertangkap basah tengah mengisap serta menanam ganja di samping rumahnya di Pasar II Pemancar, Desa Padang Cermin, Kec. Selesai, Kab. Langkat.
Kedua tersangka bersama barang bukti 112 batang ganja setinggi sekitar dua meter ini lalu dibawa ke Narkoba Polda Sumut bersama adik kandung mereka, Budi Setiawan (17) sebagai saksi. Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan begitu cek dan berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti 112 batang ganja dari samping rumahnya" kata Kasat II Narkoba AKBP Andi Rian R, Sik saat ditemui Posmetro Medan (grup JPNN) di ruang kerjanya, Senin (10/1), Setelah diboyong ke Poldasu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka diancam dengan hukuman penjara seumur hidup," tambahnya. Sementara menurut keterangan Agus saat ditemui Posmetro Medan, penanaman ganja tersebut berawal saat dirinya ingin melihat pohon ganja yang tumbuh atau masih hidup. Sehingga dengan membeli biji ganja sebanyak 2 ons dengan harga Rp 400 ribu, lelaki setinggi sekitar 160 cm ini lalu menaburkan biji ganja tersebut tepat di samping rumahnya dengan ditutupi tanaman coklat dan pisang. "Kepingin lihat dia tumbuh bang," katanya membuka pembicaraan. Agus menanam pohon ganja tersebut sekitar bulan September lalu. "Aku tabur aja biji disamping rumah," tambah Agus lagi dengan wajah tertunduk. Agar tumbuh dengan cepat, anak kedua dari empat bersaudara ini lalu menaburinya dengan pupuk kandang. "Aku kasih kotoran ayam biar cepat tumbuh," kata pria berambut ikal ini. Selama 3,5 bulan, biji ganja telah tumbuh subur. "Baru kali ini bang, cuma kepingin lihat pohon ganja ini tumbuh aja bang," katanya.(EZA) |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|