FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Ini Dia Alur Penghitungan Suara dari TPS Sampai Provinsi
![]() Jakarta Pemungutan suara Pilgub DKI sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi. KPU memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunkan hak pilihnya hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pemungutan suara usai, baru kemudian dilangsungkan penghitungan suara. Bagaimana alur penghitungan suara dari TPS sampai ke provinsi? "Pertama surat suara dihitung di TPS oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setelah selesai pemungutan suara. Kemudian kalau sore itu selesai maka sore itu dikirim ke kelurahan, atau malamnya," tutur Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno, kepada detikcom, Rabu, (11/7/2012). Menurutnya, setelah itu rekapitulasi hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS itu akan direkap di kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua hari. "Jika rekapitulasi di kelurahan selesai, maka akan diserahkan ke kecamatan untuk direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Itu juga selama dua hari," terangnya. Ia menjelaskan, selesai rekapitulasi di kecamatan, maka terakhir akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi. "Semuanya dilakukan secara berjenjang dan disediakan waktu dalam tahapan itu masing-masing dua hari," kata Sumarno. "Nanti tanggal 19 sampai 20 baru kita akan mengumumkan secara resmi peroleh suara terbanyak dari semua pasangan calon," imbuhnya. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
parah bener ...
masa nunggu seminggu baru tau hasilnya.... disini aja malem udah tau hasilnya kok..... |
![]() |
|
|