
13th January 2011
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
|
|
60 Persen Pembayaran Pajak Lewat Kantor Pos
Quote:
SEMARANG--MICOM: Kantor pos Indonesia sampai kini menjadi tempat pilihan untuk membayar pajak dan sekitar 60 persen wajib pajak yang membayar melalui kantor pos.
"Mungkin wajib pajak lebih leluasa, makanya wajib pajak lebih memilih membayar di kantor pos daripada ke bank," kata Adam Anthony Mars, Senior Manager Financial and Retail Services Divre PT Pos Indonesia VI Jateng dan DIY, di Semarang, Kamis (13/1). Karena sebagai tempat pilihan bagi wajib pajak, katanya, PT Pos Indonesia Divre VI Jateng dan DIY mendapatkan penghargaan dari Kantor Pajak.
Ia menambahkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wajib pajak, PT Pos Indonesia Divre VI Jateng dan DIY juga memberikan pelayanan pembayaran pajak dengan sistem jemput. "Sudah sejak tahun 2009, kami memiliki 'service' jemput pembayaran pajak," katanya. Pelayanan jemput bola tersebut hanya berlaku untuk wajib pajak yang memiliki surat pemberitahuan pajak yang banyak, seperti rumah sakit dan perusahaan. "Jadi bisa siapa saja mendapatkan jasa layanan jemput dan tidak dipungut biaya atau 'free'," katanya.
Tingginya jumlah transaksi pajak karena sekarang ini semakin banyak wajib pajak juga termasuk masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah (UKM).
Kepala Divre PT Pos Indonesia VI Jateng dan DIY, Maman Suherman, menambahkan, PT Pos Indonesia pada tahun 2009 memiliki peran menyalurkan bantuan lansung tunai (BLT) yang merupakan bagian dari bisnis jasa keuangan.
Dalam program BLT, lebih dari 3,3 juta rumah tangga yang menjadi sasaran penerima BLT. Penyaluran BLT hanya dalam waktu satu minggu dan semuanya sukses tanpa ada pungutan.
"Penyaluran BLT berjalan sukses. Kami PT Pos Indonesia siap sukseskan program pemerintah yang berhubungan dengan masyarakat banyak," katanya.
|
|