Jumat, 4 Juni 2010 11:36 WIB
Metrotvnews.com, Demak: Alih-alih menemukan anaknya yang hilang, sepasang orangtua justru digugat pengacaranya. Gugatan itu terkait tak dibayarnya uang jasa Rp25 juta selama pengacara mendampingi pasangan tersebut. Pasangan Muhammad Yahron dan Dwi Setyowati mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang jasa itu.
Pada pertengahan Oktober 2009, anak Yahron hilang setelah dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Semarang, Jawa Tengah. Warga kota Demak itu dituduh menipu pengacara lantaran menjanjikan uang jasa sebesar Rp25 juta. Yahron membantah tuduhan itu. Namun, ia mengaku pernah menjanjikan uang tersebut dengan syarat anaknya yang hilang bisa ditemukan. Sementara Yahron telah memberi uang Rp7 juta kepada pengacara dari Kongres Advokat Indonesia cabang Jawa Tengah itu.
Yahron mengaku stres lantaran anaknya tak ditemukan. Ia tak bisa berkonsentrasi bekerja sehingga alat membajak sawahnya menganggur. Yahron berharap penculik segera mengembalikan buah hatinya. Ia juga meminta polisi segera melakukan upaya hukum lantaran kasus itu berlarut dan tak kunjung selesai.(Ardiyansyah/***)
Sumber :
http://www.metrotvnews.com/mobile-si...tgl=2010-06-04
------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dasar pengacara berhati iblis, anak orang belum ketemu sudah minta uang??? Dimana letak hati nuraninya ya....
KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...