
Rumah sakit Omni Internasional diduga telah melakukan malpraktik yang menyebabkan kebutaan kepada seorang bayi. Bukti adanya pengakuan dari dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut juga sudah siap dilaporkan ke Mabes Polri.
Pernyataan ini disampaikan Juliana yang merupakan orang tua dari Jarred dan Jayden kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2010).
"Kami mempunyai bukti baru berupa rekaman pengakuan dokter RS Omni, bahwa ini memang kasus malpraktik," katanya.
Berdasarkan atas bukti tersebut Juliana berencana akan melaporkan kasus malpraktik tersebut dan meminta kasus yang selama ini sudah dipendam untuk dibuka kembali ke Kalpolri. Juliana ingin menggugat RS Omsi yang diduga telah melakukan malpraktik saat dirinya melahirkan bayi kembarnya.
"Kita akan minta kepada Pak Kapolri untuk dibuka kembali," ujarnya.
Juliana merasa menjadi korban malpraktik RS Omni. Karena pada saat melahirkan bayi kembarnya, selama 42 hari bayinya dirawat di inkubator RS Omni. Ia menduga hal itulah penyebab kebutaan bagi kedua bayinya tersebut.(ag/amn)
Code:
http://klikp21.com/politiknews/9279-rs-omni-internasional-dituding-melakukan-malpraktik