
16th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Polisi Terima Berkas 151 Perusahaan Terkait Gayus
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan kemarin menyerahkan berkas 151 wajib pajak yang dibutuhkan oleh Kepolisian RI untuk mengusut kasus mafia pajak, termasuk berkas tiga perusahaan anak usaha Grup Bakrie yang diduga menyuap Gayus Halomoan P. Tambunan.
"Iya, termasuk (tiga perusahaan) itu," kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Hadi Rudjito seusai menyerahkan berkas di kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Saya tak bisa menyebutkan satu per satu perusahaannya. Tapi semua kurang lebih ada 151 wajib pajak," ujarnya.
Hadi menolak membeberkan detail dokumen yang diserahkannya kepada Direktur III Bidang Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ike Edwin. Ia beralasan, perkara sudah ditangani kepolisian tapi semua berkas itu sesuai dengan permintaan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi.
Hadi datang bersama juru bicara Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dan Kepala Biro Hukum Indra Surya. Indra menyatakan kementeriannya akan kooperatif dalam pengusutan kasus pajak. �Beberapa hal yang belum diserahkan, kami akan serahkan,� ucap Indra.
Ike Edwin menjelaskan, data itu untuk menelusuri perusahaan yang pernah ditangani oleh bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A itu. "Kami pelajari," ujarnya kepada Tempo tadi malam. Tapi ia enggan menjawab apakah ini terkait dengan dugaan suap dari tiga perusahaan Grup Bakrie. "Sesuai pengakuan Gayus saja,� kata Ike.
Lewat surat tertanggal 23 Desember 2010, Polri meminta data 151 perusahaan yang diduga terkait dengan Gayus kepada Kementerian Keuangan. Hadi Rujito mengatakan, penyerahan data terhalang cuti bersama Natal dan tahun baru.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Desember, Gayus mengaku menerima uang Rp 35 miliar dari tiga perusahaan anak usaha Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Tapi, Grup Bakrie selalu menyangkal dugaan keterlibatan tiga perusahaan itu.
Juru Bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, kemarin juga meminta agar segala permasalahan hukum yang melilit Perusahaan milik Bakrie Grup tidak serta merta dikaitkan ke Aburizal Bakrie.� Pak Ical kan sekarang politisi, bukan pengusaha lagi,� ujarnya.
Penyidikan dugaan suap terhadap Gayus dari sejumlah perusahaan mandek sejak April 2010. Akhirnya, 3 Desember 2010, polisi menyatakan Gayus menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Jerat yang ringan ini menuai protes dari publik. Polri lantas meminta berkas sejumlah perusahaan yang dicurigai kepada Kementerian Keuangan
|
|