
16th January 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 231
Rep Power: 0
|
|
Pengusaha Tuding PLN Salah Menilai Soal Pencabutan Capping
Quote:
JAKARTA--MICOM: Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menilai PT PLN telah salah menilai jika mengatakan pengusaha besar terlalu manja karena menolak pencabutan pembatasan atau capping kenaikan tarif dasar listrik untuk industri.
"Dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh (Direktur Utama PT PLN) Dahlan Iskan itu, jelas telah terjadi salah penilaian terhadap apa yang selama ini kita suarakan," kata Sofyan, Sabtu (15/1).
Sofyan mengatakan, kalangan industri besar dan kecil, menolak kenaikan tarif dasar listrik kali ini karena justru banyak pengusaha kecil yang terancam dengan adanya kenaikan tarif itu. Apabila tetap ada kenaikan, maka bisa saja mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal mengherankan, menurut Sofyan, mengapa selalu tarif industri yang dinaikkan, padahal 85 persen pengguna listrik nasional merupakan rumah tangga, sedangkan untuk industri hanya 15 persen. "Mengapa PLN hanya menekan kalangan pengusaha, yang mana selama ini telah memberikan banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat luas," katanya.
Sofyan menambahkan, PLN seharusnya instropeksi diri karena salah satu kesalahan kebijakan yang dilakukannya adalah terlalu banyak menggunakan generator yang memakai BBM. Lalu, jika harga minyak melambung seperti sekarang, apakah pengusaha yang harus menanggung beban kenaikan itu. Pengusaha, kata Sofyan, selalu berharap dan bertanya kapan PLN dapat segera mewujudkan janjinya untuk memperbesar penggunaan gas dan batu bara guna bisa meingkatkan pasok sambil sementara menekan biaya produksinya.
"Saya rasa sikap pengusaha untuk masalah ini sangat realistis, karena pengusaha bukan hanya memikirkan masalah listrik saja. Apabila listrik naik, jelas akan berpengaruh terhadap yang lain," kata Sofyan yang menekankan bahwa yang banyak berteriak adalah pengusaha kecil bukan pengusaha besar.
Selain itu, katanya, apabila pengusaha kecil menaikkan harga barang karena biaya listrik mahal, apakah konsumen bisa menerima. "Saya rasa juga di era persaingan dengan China, Taiwan, dan lainnya hal ini jelas malah mempengaruhi persaingan ekonomi kita, jelas kita tidak dapat bersaing dengan negara-negara tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya dalam sebuah rilis Dahlan Iskan menyatakan bahwa� pengusaha besar yang menolak pencabutan pembatasan kenaikan tarif dasar listrik maksimal 18 persen, bersikap terlalu manja dan cenderung tidak menggunakan akal sehat. "Mereka hanya mau industrinya saja yang hidup dan membiarkan industri listrik kesulitan. Mereka minta terus dimanjakan dan dininabobokan," kata Dahlan.
PLN sejak 1 Oktober 2010 mencabut batas kenaikan tarif listrik 18 persen bagi pelanggan bisnis seperti mal, hotel, perkantoran dan� pelanggan industri tetap memakai pola capping. Namun per Januari 2011, tidak lagi memakai pola capping untuk pelanggan dari kalangan industri, sehingga terjadi kenaikan TDL industri di atas 18 persen atau sekitar 20-30 persen.
|
Posted via Mobile Device
|