Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th January 2011
blinkihc's Avatar
blinkihc blinkihc is offline
Moderator
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#045~TM#090/Pal
Posts: 3,291
Rep Power: 39
blinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Gurublinkihc is Ceriwis Guru
Default Pajak Kendaraan Jadi Andalan Sumut

Silahkan dibaca


Quote:
MEDAN, KOMPAS.com - Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor akan tetap jadi andalan Sumatera Utara untuk menarik pendapatan asli daerah tahun 2011.

Potensi pendapatan lainnya adalah dari pajak air permukaan dengan mulai beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan I. Namun, tanpa mengandalkan potensi pendapatan lain, sulit bagi Sumatera Utara membenahi kondisi infrastruktur jalan di daerah ini yang banyak mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut Sjafaruddin mengungkapkan di Medan, Senin (17/1/2011), sebenarnya Sumut memiliki potensi sumber pendapatan dari dana bagi hasil perkebunan. Namun tuntutan Provinsi Sumut bersama 17 provinsi lain agar pemerintah membagi keuntungan dari hasil perkebunan belum dikabulkan hingga sekarang.

"Sampai tahun 2011 ini kami masih tetap mengandalkan PKB (pajak kendaraan bermotor), BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor), dan PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor). Potensi pajak baru paling pajak rokok yang baru diberlakukan pada 2014," ujar Sjafaruddin.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Edy Rangkuti mengatakan, praktis Pemprov Sumut hanya membebani masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Edy mengungkapkan, Pemprov Sumut seharusnya lebih keras lagi dalam menuntut dana bagi hasil perkebunan ke pemerintah pusat. "Jangan rakyat terus yang dibebani," kata Edy.

Sjafaruddin mengatakan, Pemprov Sumut memang hanya bisa memodifikasi aturan soal PKB, BBNKB dan PBBKB untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Akan tetapi meski diberi kewenangan dalam mengatur tarif pajak-pajak tersebut, tetap saja pemerintah membatasinya.

Dia mencontohkan, dalam UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah berhak menaikkan PBBKB hingga 10 persen. "Tetapi ketika kami menaikkannya menjadi 10 persen, sesuai dengan kewenangan yang diberikan UU No. 28/2009, Menteri Keuangan malah menolaknya dan hanya membolehkan kenaikan sampai lima persen," kata Sjafaruddin.

Untuk tahun 2010, Pemprov Sumut menerima PKB sebesar Rp 799,669 miliar dari target sebesar Rp 832,971 miliar. Dari BBNKB Sumut menerima Rp 960,452 miliar dari target Rp 818,987 miliar, sedangkan dari PBBKB Pemprov Sumut meraup Rp 479,764 miliar dari target Rp 536 miliar.

Tahun 2010 Pemprov Sumut juga masih menerima pajak air bawah tanah dan air permukaan sebesar Rp 28,104 miliar dari target Rp 26,100 miliar. Total PAD Sumut untuk tahun 2010 mencapai Rp 2,3 triliun.

"Untuk tahun 2011 pajak air bawah tanah sudah tak bisa lagi dikutip pemerintah provinsi, tetapi dikutip pemerintah kabupaten/kota. Provinsi hanya boleh mengutip pajak air permukaan," kata Sjafaruddin.

Sjafaruddin mengatakan, PAD untuk tahun 2011 tak bakal berubah banyak, karena masih mengandalkan sektor pajak kendaraan. Menurut dia, dengan nilai APBD tahun 2010 saja yang mencapai Rp 4,6 triliun, hanya Rp 1,1 triliun yang tersisa untuk kegiatan selama setahun. "Jadi, jangan berharap ada perubahan signifikan dalam perbaikan kondisi infrastruktur jalan di Sumut jika tak ada tambahan PAD," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Provinsi Sumut Victor Lumban Raja mengungkapkan, jika pemerintah pusat pada akhirnya membolehkan daerah menerima dana bagi hasil perkebunan, niscaya Sumut mendapatkan tambahan pendapatan yang cukup besar.

"Tahun 2009 saja nilai ekspor CPO dari Sumut mencapai Rp 10,7 triliun. Sejak pemerintah memberlakukan bea keluar ekspor CPO, total bea keluar dari Sumut periode 2001 sampai dengan 2008 mencapai Rp 11 triliun lebih," kata Victor.
Sumber


Last edited by Amri; 17th January 2011 at 05:31 PM.
Reply With Quote
  #2  
Old 17th January 2011
hktoyshop's Avatar
hktoyshop hktoyshop is offline
Enthusiast
 
Join Date: Jan 2010
Location: www.hk-toys.com
Posts: 8,593
Rep Power: 33
hktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessed
Default

izin nyimak dulu gan...
Reply With Quote
  #3  
Old 18th January 2011
funnyhammie's Avatar
funnyhammie funnyhammie is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 424
Rep Power: 15
funnyhammie sebentar lagi akan terkenalfunnyhammie sebentar lagi akan terkenalfunnyhammie sebentar lagi akan terkenal
Default

Iya neh gan! Anne juga orang medan. Pajak kendaraan di medan lumayan gede. Tapi selain itu, jumlah kendaraan di medan banyak banget.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:07 PM.


no new posts