
21st January 2011
|
 |
Moderator
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#045~TM#090/Pal
Posts: 3,291
Rep Power: 39
|
|
Pengacara: Testimoni Itu Murni dari Gayus

Quote:
VIVAnews - Usai menerima
vonis tujuh tahun dari Majelis
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Gayus Tambunan kembali
membuat pemberitaan dengan
pengakuannya.
Dia mengaku Satgas
Pemberantasan Mafia Hukum
bentukan Presiden SBY merekayasa
sejumlah hal dalam kasusnya.
Pengacara Gayus, Pia Akbar
Nasution menegaskan bahwa
pernyataan itu murni datang dari
Gayus tanpa ada campur tangan
pengacara. "Selama ini, dia tidak
punya kesempatan untuk
menjelaskan tuduhan-tuduhan
yang dialamatkan pada dia," kata
Pia saat dihubungi VIVAnews.com,
Kamis malam 20 Januari 2011.
Sebelum vonis, jelas Pia, Gayus
menulis sendiri testimoni tersebut.
Saat akan sidang pembacaan vonis,
Gayus sempat menawarkan kepada
tim pengacara untuk membaca
'uneg-unegnya' itu. "Tapi, kami
menolak karena khawatir akan
menggelitik kami untuk menggurui
atau meralat," kata dia.
Tim pengacara, termasuk Adnan
Buyung Nasution, ingin
memberikan kebebasan kepada
Gayus untuk menumpahkan
semua keluhan yang selama ini
tidak bisa dia jelaskan kepada
publik. "Sama sekali tidak ada
komunikasi antara pengacara dan
Gayus."
Pernyataan Gayus tersebut
langsung dibantah Satgas
Pemberantasan Mafia Hukum
dalam jumpa pers.
Mengenai pengajuan banding atas
vonis tujuh tahun dalam perkara
mafia hukum, tim pengacara belum
bisa menentukan. "Setelah vonis,
Gayus langsung dibawa ke
Cipinang. Hari ini, Gayus pun
diperiksa untuk perkara paspor
sehingga kami belum bertemu,"
tambahnya.
Secepatnya, kata dia, tim pengacara
akan mengunjungi Gayus untuk
membahas apakah akan
mengajukan banding atas putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
itu.
|
Posted via Mobile Device
|