FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() TEMPO Interaktif, Yerusalem - Serdadu Israel pelaku penyerbuan terhadap kapal misi kemanusiaan, Mavi Marmara, boleh bernafas lega setelah Komisi Independen Israel, Ahad (23/1) waktu setempat, mengumumkan hasil investigasinya. Pengumuman itu menyebutkan, serbuan militer Israel terhadap kapal bantuan kemanusiaan Turki yang menewaskan sejumlah orang adalah legal dan sesuai dengan hukum internasional. Keputusan ini sesungguhnya bertentangan dengan laporan PBB dan sikap dunia internasional. Dalam laporannya PBB menyatakan bahwa aksi militer Israel terhadap kapal yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza menyebabkan sembilan warga Turki tewas dan melukai relawan lainnya merupakan sebuah kesalahan yang tak dapat ditolerir. Sebaliknya, Komisi, dipimpin oleh pensiunan hakim Yaakov Turkey, menemukan bukti bahwa pasukan komando Israel telah bekerja secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun tak dapat mengatisipasi jatuhnya korban ketika mendarat di Mavi Marmara, kapal misi kemanusiaan ke Gaza. Menurut penilaian Komisi, justru anggota misi kemanusiaan asal Turki yang menyerang tentara Israel sehingga jatuhnya korban tak dapat dihindari. "Aksi pasukan Israel, 31 Mei 2010, untuk mencegah siapapun menerobos blokade Gaza. Bagi pelangar akan menghadapi resiko kematian atau luka-luka," demikian kesimpulan rapat panel Komisi. Serbuan serdadu Isreal, Mei 2010, terhadap konvoi internasional kapal Mavi Marmara mengakibatkan sembilan orang, seluruhnya warga Turki, tewas. Kevin Ovenden, salah satu korban selamat, mengatakan bahwa laporan Ahad (Komisi) itu merupakan "sebuah upaya menutupi kesalahan" dan "lelucon yang menyakitkan." Sementara itu, sejumlah pemimpin Palestina mengiritik laporan Ahad. "Komisi yang dipimpin oleh Turkey tidak kredibel karena dibentuk oleh pemerintah Israel yang melakukan kejahatan sipil di perairan internasional," kata juru bicara pemerintah Palestina Ghassan Khatib. "Hanya komite investigasi internasional yang berhak mengivestigasi kejahatan Israel, sebab Israel tak bisa dalam waktu bersamaan berperan sebagai pelaku kejahatan sekaligus menjadi hakim," tambahnya. Pendaratan pasukan Israel ke kapal kemanusiaan Mavi Marmara, milik Turki, mendapatkan kecaman dari negara-negara Islam, serta menjadi pemicu munculnya kutukan atas blokade Israel terhadap Gaza. Tak lama setelah kritik dan hujatan berlangsung, Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, namun dibatasi hanya bantuan barang-barang kebutuhan sipil dan material bangunan, sedangkan perlengkapan militer dan senjata dilarang. Dari Turki dilaporkan, Perdana Menteri Recep Tayyib Erdogan, mengutuk hasil keputusan Komisi. Kepada wartawan, Ahad (23/1), dia mengatakan di Ankara, ibu kot Turki, bahwa laporan Komisi Independen Israel "Tak bernilai atau tidak kredibel." Sedangkan Cengiz Aktar, jurnalis Turkish Daily News, mengatakan kepada Al Jazeerabahwa laporan yang disampaikan Komisi sepertinya tak akan mengubah hubungan kedua negara menjadi lebih baik. "Hubungan kedua negara terjun bebas, laporan Komisi tidak akan membantu," ujarnya. |
#2
|
||||
|
||||
![]() Repost silahkan di Closed, Salkam silahkan di Moderasi
Jangan Lupa Ndan...!!! ![]() Trit bermanfaat, ![]() |
![]() |
|
|