
26th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Enam Orang Masuk DPO Kasus Century
anton bahrul alam
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Kepolisian masih mencari enam orang yang terlibat kasus Bank Century. "Ada empat berkas perkara untuk enam orang tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (25/1)
Keenam orang tersebut adalah Dewi Tantular, Hesman Al Warraq, Rafat Ali Rizvi, Anton Rantular, Hartawan Aluwi, dan Hendro Wiyanto. "Sudah mendapat red notice semua," jelas Anton.
Selain enam yang masuk DPO tersebut, tercatat 15 orang sudah divonis, 2 orang dalam penuntutan, 14 orang dalam proses hukum, dan 11 orang ditahan.
Kasus Century, Anton menjelaskan, membuahkan 33 berkas --19 berkas tindak pidana perbankan dan 14 berkas tindak pidana umum. Tindak pidana perbankannya meliputi pelanggaran terhadap pasal 49 ayat (1) dan ayat (2), pasal 50, pasal 50 (a) UU Tentang Perbankan.
Sementara tindak pidana umum, kepolisian menjeratnya dengan UU Tindak Pidana Pencucian serta penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
|
|