JAKARTA, KOMPAS.com � Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengambil langkah lanjutan yang konkret dan tegas untuk menghentikan seluruh aksi kekerasan bersenjata dan serangan militer Libya, baik oleh kelompok pro maupun anti-Moammar Khadafy, serta pasukan koalisi dan NATO.

Penggunaan kekerasan tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah sampai kapan pun. Sudah waktunya masyarakat internasional menyerukan enough is enough.
-- Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa
Aksi seperti ini, kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, hanya akan memicu semakin banyaknya korban jiwa warga sipil. Seruan dilontarkan Menlu Marty, Jumat (25/3/2011), kepada
Kompas. Katanya, selain gencatan senjata, intervensi PBB juga bisa dilakukan dengan cara menerjunkan pasukan militer.
�Pasukan militer itu diambil dari sejumlah negara netral, yang tidak punya kepentingan dalam masalah ini. Mereka nantinya mengambil peran sebagai kekuatan penstabil (
stabilization force),� ujar Marty.
Marty menuturkan, sejak awal posisi Indonesia sangat jelas, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan militer yang dapat memakan korban warga sipil.
Dia juga menambahkan, seharusnya pelaksanaan aturan zona larangan terbang (
no-fly zone) sesuai dengan Resolusi DK PBB tahun 1973, jangan sampai malah justru memicu persoalan baru yang berujung pada jatuhnya korban di kalangan warga sipil.
Kebijakan gencatan senjata yang diawasi dan dikawal oleh pasukan penstabil PBB diharapkan dapat memberi ruang aman bagi rakyat Libya untuk mencari sendiri solusi serta jalan keluar persoalan internalnya, tanpa perlu dihantui intervensi asing ataupun tekanan bersenjata dari dalam negeri.
�Penggunaan kekerasan tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah sampai kapan pun. Sudah waktunya masyarakat internasional menyerukan
enough is enough. Sehari saja terlambat, bukan tidak mungkin hal itu bisa menjadi sangat terlambat untuk menghentikan semua kekacauan ini,� ujar Marty.
Lebih lanjut Marty menambahkan bahwa pemerintah segera mengomunikasikan seruan itu, baik ke Sekretaris Jenderal PBB, negara-negara kawasan, maupun Organisasi Konferensi Islam untuk mendapat dukungan dan kepedulian masyarakat internasional seluas mungkin.