(SEMARANG) kredit pemilikan rumah...GRAND DIPONEGORO Regency
Kondisi Barang : Baru
Harga :
Lokasi Seller : Jawa Tengah
Description :
GRAND DIPONEGORO Regency
hunian exsklusif dengan suasana asri dan modern
PROMO DAHSYAT
Harga rumah dan tanah di Tembalang turun drastis!!!
denah lokasi
[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for denah:
siteplan
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for siteplan:
T.36
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for model:
T.27
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for model:
[/quote]
Quote:
SPESIFIKASI:
- pondasi : batu belah
- dinding : batu bata diplester, dicat
- struktur : beton bertulang
- lantai : keramik 40x40 motif
- kusen : kayu kalimantan
- pintu : kayu panilan
- jendela : kayu kalimantan dan kaca rayban
- atap : baja ringan dan genteng glazur
- plafon : gypsum
- km/wc : keramik dan kloset duduk
- listrik : 900 watt
- air bersih : artetis
DAFTAR HARGA PERUMAHAN GRAND DIPONEGORO REGENCY
PT. GRAHA PRIMA PERKASA
Quote:
[spoiler=open this] for pricelist:
CATATAN
Quote:
1. Cara Kepemilikan Rumah:
a. Mengisi formulir pemesanan rumah/kavling dan membayar tanda jadi
b. Satu minggu setelah pembayaran tanda jadi, konsumen/pembeli mulai membayar uang muka
c. Harga di atas belum termasuk biaya BPHTB dan KPR yang meliputi: Provisi, ADM, Notaris BBN, AJB, Asuransi Jiwa dan Kebakaran
d. Jika terjadi pembatalan pemesanan rumah, maka uang tanda jadi hilang (UTJ) dan uang muka dipotong 25%
e. Jika Bank menolak pengajuan KPR maka tanda jadi hilang (UTJ), tetapi uang muka dikembalikan 100%
f. Besarnya suku bunga dan angsuran disesuaikan dengan ketentuan Bank yang berlaku saat realisasi KPR
2. Harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu
3. Perubahan desain dikenakan tambahan biaya yang besarnya disesuaikan
4. Kelebihan tanah dihitung ( harga / m2 = Rp. 1.200.000 )
Kantor pemasaran
PT. GRAHA PRIMA PERKASA
Ruko Tembalang Campus
Jl. Imam Suparto, Bulusan-Tembalang
Materi promosi ini bukan bagian dari penawaran penjualan atau perjanjian tertulis ataupun menjadi alat pembuktian hukum lainnya. Perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu