FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra | Jum'at, 4 Juni 2010, 09:42 WIB
VIVAnews - Mulai tahun pelajaran 2010/2011 ini, semua proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dilakukan dengan sistem online. Dengan adanya sistem ini diharapkan penerimaan siswa baru di setiap sekolah bisa objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Namun, tidak tertutup kemungkinan masih adanya oknum sekolah untuk mengambil keuntungan dari calon orang tua saat proses PPDB. Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan di kantornya kemarin, menyerukan kepada orang tua siswa untuk tidak segan melaporkan ke pihaknya. Terlebih saat ini Disdik DKI telah membuka pos pengaduan. Ia menegaskan, agar orang tua siswa diimbau untuk tidak memenuhi permintaan sekolah untuk melakukan pembayaran apapun sebelum kegiatan belajar mengejar (KBM) berlangsung. Bahkan, lanjut dia, sanksi tegas siap dilayangkan bagi oknum pendidik yang nekad memungut uang dari orang tua siswa saat masih proses Penerimaan Peserta Didik Baru. Ketentuan ini, kata dia, berlaku bukan hanya bagi sekolah reguler namun juga sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Sesuai ketentuan, pembicaraan mengenai pungutan berupa sumbangan baru dapat dilakukan setelah siswa yang bersangkutan menjalani KBM. "Jadi haram hukumnya saat PPDB membicarakan uang apalagi memungutnya," tegas dia. Sementara dari agenda pendidikan yang dilansir Disdik DKI, PPDB tahap I untuk tingkat SD akan berlangsung pada 14-16 Juni 2010. Sedangkan untuk tahap II PPDB akan dibuka ada 21-22 Juni 2010. Kemudian sehari kemudian setiap calon siswa diharuskan untuk melakukan proses lapor diri. Sedangkan untuk KBM akan dimulai pada 12 Juli mendatang. Untuk tingkat SMP sederajat, PPDB akan dibuka mulai 23-25 Juni dan SMA/SMK, 1 hingga 3 Juli. Dijelaskannya, setiap calon siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikannya diberi kesempatan menentukan pilihan. Untuk calon siswa SD sebanyak 3 sekolah, dan SMP serta SMA/SMK sebanyak 5 sekolah. Semua jadwal PPDB dan siswa yang diterima bisa dilihat di www.ppdbdki.org. Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...aan_siswa_baru ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Laporkan saja oknum pungli ke Departemen Pendidikan atau ke Polisi agar segera ditindak. Jaman sudah susah makin dipersusah oleh oknum Pungli. ![]() KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
lahan basah ndan...
gimana negeri ini bisa maju untuk mencetak generasi bangsa yang jenius jikalau untuk mendapatkan pendidikan ajah harus begitu alurnya..... |
#3
|
||||
|
||||
![]()
Tetap aja ada ndan, walo bukan pungli tapi transaksi kursi alias jual beli kursi, siapa berani bayar mahal bisa masukin anaknya ke sekolah itu, lha dari sekolah dasar udah ada jual beli kursi, apalagi di Senayan sana.
|
![]() |
|
|