FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI diminta melakukan pengawasan terhadap kasus penyelundupan minuman keras impor ilegal, tanpa tebang pilih. Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang minuman keras impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tangerang, Serpong, Banten, pekan lalu. Namun aksi ini diduga tidak dilakukan di tempat lain, seperti di lokasi penyimpanan barang bukti KPPBC di Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta. Indonesian Coruption Watch (ICW) menyatakan sidak pada dasarnya tak memberikan pengawasan secara signifikan, bahkan sidak yang dilakukan Komisi III dapat menghawatirkan terjadinya persekongkolan kasus saat sidak berlangsung. "Sidak rawan kongkalikong," kata wakil kordinator ICW Emerson Juntho. Jakarta, Selasa (25/1/2011). Emerson mengungkapkan kasus penyelundupan minuman keras berpotensi meningkat, seiring naiknya cukai minol sejak 2010 lalu. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah, karena potensi kerawanan terjadinya korupsi pajak baik berupa penggelapan atau perlindungan terhadap pengusaha, ataupun pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. "Pemerintah harus serius, potensi kerawanan mafia pajak sangat mungkin terjadi di Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai," tegas Emerson. Lebih jauh Emerson mengatakan DPR selaku lembaga pengawas rakyat diharapkan tidak melakukan tebang pilih dalam kasus penyelundupan minuman keras, yang diketahui memang memiliki nilai pajak tinggi. "Semua kasus penyelundupan harus diperhatikan, tidak hanya satu kasus," imbuhnya. Seperti diberitakan, sidak yang dilakukan Komisi III pada pekan lalu ke KPPBC Tipe Madya Pabean Tangerang, Serpong, Banten, merupakan tindak lanjut dari kasus penggelapan minuman keras impor senilai Rp15 miliar, yang disita pada 22 November 2010. Penggelapan 108 ribu botol minuman keras impor ini disebut-sebut dilakukan petugas Bea Cukai, dengan cara mengganti barang bukti minuman keras sitaan dengan pita cukai palsu. Sementara pekan lalu, kejahatan penyelundupan minuman keras impor ilegal kembali terjadi di Tanjung Priok. Kantor Bea Cukai Tanjung Priok telah menahan dua kontainer berisi minuman keras impor yang melanggar prosedur kepabeanan. Namun kasus ini dikabarkan lepas dari pengawasan Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum. Komisi III membantah pihaknya telah tebang pilih dalam pengawasan minuman beralkohol impor. "Seharusnya semua kita awasi ya, memang kita ke Tangerang melihat gudang minuman keras itu beberapa waktu lalu," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, kepada INILAH.COM, Senin (24/1/2011). Bambang mengklaim pihaknya juga telah melakukan sidak di tempat penyimpanan minuman keras impor lainnya. "Kita ke Tanjung Priok juga dulu, sebelum tahun baru," ujarnya. [bar] |
#2
|
||||
|
||||
![]()
haduh,,
dimana mana beritanya mafia pajak, kayaknya daka ada habisnya nih,,:kipas: |
#3
|
||||
|
||||
![]()
kayaknya gayus selanjutnya akan terkuak nih.
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
judulnya terlalu berlebihan ndan..
![]() kalo dilingkungan bea cukai, fokus sm pegawai bea cukai. itu dua direktorat yg berbeda. mentang2 kasus gayus lg in, dikait2kan. hahahha ciri khas media bermental infotaimen ![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
Harus ada pihak2 yg bener jujur & konsisten tampak nya buat mengawasi ini..
Cukup lah sampai gayus yg merugikan uang Negara ampe puluhan milyar gt.. ![]() |
#6
|
||||
|
||||
![]() Quote:
kurang bijak rasanya kalo judulnya begitu.... jangan digeneralisir |
#7
|
||||
|
||||
![]()
GT Man trus beraksi!!!
![]() ![]() ![]() |
#8
|
||||
|
||||
![]() |
![]() |
|
|