FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak akan menolerir keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anarkis, yang sering melakukan tindak kekerasan dan meresahkan masyarakat. Pernyataan itu dilontarkan menanggapi temuan Polri tentang ormas-ormas yang sering berbuat anarkis di sejumlah daerah. "Kita tidak akan toleransi dengan ormas yang anarkis. Itu jelas, siapapun melakukan pelanggaran hukum pidana dan melakukan pidana, akan ditindak tegas," kata Gamawan di kantornya, Kamis (10/2). Gamawan mengatakan, tindakan tegas terhadap ormas anarkis akan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Karenanya, harus ada bukti dan fakta yang menunjukkan ormas tertentu melakukan pelanggaran tindak pidana. Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan meminta catatan tentang semua ormas yang pernah melanggar tindak pidana. "Kita inventarisasi, kita evaluasi, dan kita lihat skalanya," kata dia. Penindakan terhadap ormas anarkis akan dilihat berdasarkan skala kerusakan yang ditimbulkannya. Jika terjadi di tingkat kabupaten, maka Mendagri meminta bupati untuk membekukan ormas itu. Kalau ormas masih melanggar, akan dibubarkan. Tindakan tegas juga mungkin dijatuhkan ke pengurus pusat ormas anarkis, jika keterlibatan dari pengurus pusat ditemukan. Untuk itu, kata Gamawan, Kementerian juga akan melihat kemungkinan keterlibatan pengurus pusat ormas yang bertindak anarkis di suatu daerah. "Jika ditemukan keterlibatan secara nasional di situ, akan kita tindak. Kalau itu kebijakan pengurus pusat, akan kita tindak. Karena undang-undang mengatur seperti itu," kata Gamawan. "Saya harapkan kepolisian bisa (membantu) mengungkapkan hal tersebut. Kan bisa dikembangkan, jadi bisa tersentuh organisasi secara keseluruhan," imbuhnya. Gamawan mengatakan, Kementerian mendukung penuh pernyataan yang dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kupang, yang memerintahkan penindakan tegas ormas yang berbuat anarkis. "Karena pidato presiden sesuai dengan aturan yang berlaku. Mekanismenya sudah lengkap semua, tinggal mencocok-cocokkan saja," ucapnya. MAHARDIKA SATRIA HADI Terkait:
|
![]() |
|
|