Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th February 2011
metamorfosis's Avatar
metamorfosis metamorfosis is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
metamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophet
Default Mendagri Tak Tolerir Keberadaan Ormas Anarkis


ANTARA/Andika Wahyu


TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak akan menolerir keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anarkis, yang sering melakukan tindak kekerasan dan meresahkan masyarakat. Pernyataan itu dilontarkan menanggapi temuan Polri tentang ormas-ormas yang sering berbuat anarkis di sejumlah daerah.

"Kita tidak akan toleransi dengan ormas yang anarkis. Itu jelas, siapapun melakukan pelanggaran hukum pidana dan melakukan pidana, akan ditindak tegas," kata Gamawan di kantornya, Kamis (10/2).

Gamawan mengatakan, tindakan tegas terhadap ormas anarkis akan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Karenanya, harus ada bukti dan fakta yang menunjukkan ormas tertentu melakukan pelanggaran tindak pidana.

Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan meminta catatan tentang semua ormas yang pernah melanggar tindak pidana. "Kita inventarisasi, kita evaluasi, dan kita lihat skalanya," kata dia.

Penindakan terhadap ormas anarkis akan dilihat berdasarkan skala kerusakan yang ditimbulkannya. Jika terjadi di tingkat kabupaten, maka Mendagri meminta bupati untuk membekukan ormas itu. Kalau ormas masih melanggar, akan dibubarkan.

Tindakan tegas juga mungkin dijatuhkan ke pengurus pusat ormas anarkis, jika keterlibatan dari pengurus pusat ditemukan. Untuk itu, kata Gamawan, Kementerian juga akan melihat kemungkinan keterlibatan pengurus pusat ormas yang bertindak anarkis di suatu daerah.

"Jika ditemukan keterlibatan secara nasional di situ, akan kita tindak. Kalau itu kebijakan pengurus pusat, akan kita tindak. Karena undang-undang mengatur seperti itu," kata Gamawan.

"Saya harapkan kepolisian bisa (membantu) mengungkapkan hal tersebut. Kan bisa dikembangkan, jadi bisa tersentuh organisasi secara keseluruhan," imbuhnya.

Gamawan mengatakan, Kementerian mendukung penuh pernyataan yang dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kupang, yang memerintahkan penindakan tegas ormas yang berbuat anarkis. "Karena pidato presiden sesuai dengan aturan yang berlaku. Mekanismenya sudah lengkap semua, tinggal mencocok-cocokkan saja," ucapnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:47 PM.


no new posts