
12th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Komnas HAM Akan Periksa Polisi Cikeusik
Lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga Ahmadiyah di Cikeusik-Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganggap penting dilakukannya pemeriksaan terhadap aparat keamanan di wilayah Cikeusik, Pandeglang, Banten. Komnas menduga ada kebocoran informasi dari kepolisian terhadap massa yang berencana melakukan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik. �Kami akan periksa aparat dari polsek dan polres," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo saat dihubungi Tempo, Sabtu (12/2). Namun Komnas belum menetapkan tanggal dan teknis pemeriksaan.
Menurut Stanley, sapaan akrab Yoseph, kecurigaan Komnas HAM bermula saat memutar ulang rekaman dialog antara kepolisian dengan 17 orang Ahmadiyah sebelum kejadian penyerangan. Dalam rekaman itu pihak Ahmadiyah ngotot akan menjaga rumah Suparman, seorang warga Ahmadiyah di Cikeusik.
Nada pembicaraan memang berlangsung dalam nada tinggi, sehingga mudah ditafsirkan seolah-olah Ahmadiyah menantang. Tapi anehnya, pembicaraan itu adalah dialog tertutup antara polisi dengan pihak Ahmadiyah. Dan tidak ada pihak lain selain mereka. Belakangan ucapan perwakilan Ahmadiyah itu dijadikan alasan bagi penyerang yang meyakini 17 orang Ahmadiyah itu menantang. �Pembicaraaan tertutup antara kepolisian dengan perwakilan Ahmadiyah itu berarti bocor,� ujarnya.
Komnas HAM, Stanley melanjutkan, belum menyimpulkan apapun terkait keterkaitan antara informasi yang bocor dengan kemarahan massa penyerang. Mereka masih terus mengumpulkan data dan fakta untuk memperlengkap temuan Komnas HAM. Namun dugaan awal bisa sedikit disimpulkan bahwa ada pola pengorganisasian dalam kejadian penyerangan di Cikeusik. "Indikasi awal bisa berupa pita dan penyerang yang rata-rata berasal dari luar Cikeusik," ujarnya.
Stanley tidak mau buru-buru mendahului pihak kepolisian yang juga menurunkan tim penyelidik ke Cikeusik. Komnas HAM hanya berupaya untuk mengungkap kejadian Cikeusik itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM atau bukan. Adapun temuan yang mengarah pada tindak pidana lainnya, menurut dia, akan ditangani kepolisian.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim pencari fakta terkait tragedi Ciekusik, Pandeglang Banten. Saat ini TPF bentukan Komnas HAM sedang memperkuat fakta yang nanti rekomendasinya akan diberikan ke pemerintah.
SANDY INDRA PRATAMA
|
|