Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 12th February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Usai Diperiksa 17 Jam, Jaksa DSW Dibawa ke Cipinang


Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW). TEMPO/Aditia Noviansyah

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Dwi Seno Widjanarka (DSW) akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (12/2/2011) pada 15.45 WIB. Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 17 jam, setelah ditangkap sekitar jam 21.00 WIB kemarin.

Mengenakan baju hitam bergaris-garis dan celana bahan, Seno menolak menjawab semua pertanyaan wartawan. Ia hanya menunjukkan tanda menolak menjawab pertanyaan dengan memberikan gerakan lima jari kanan.

Seno kemudian masuk mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menuju ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur yang akan menjadi rumah sementaranya selama 20 hari.

Dalam siaran pers KPK, disebutkan bahwa DSW diduga menyalahgunakan kekuasaanya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Ia ditangkap karena diduga memeras seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara. Bersama dengan tertangkapnya Jaksa Seno, Komisi menyita mobil Terios hitam milik Seno bernomor polisi B 1835 VFD dengan logo kejaksaan di nomor polisinya dan sejumlah uang.

DSW dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dianing Sari


Reply With Quote
  #2  
Old 12th February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:47 AM.


no new posts