|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
JAKARTA--MICOM: Pihak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), menegaskan akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir dalam kasus dugaan pemerasan Jaksa Dwi Seno Widjarnako (DSW) hari ini (Kamis, 17/2).
"Tergantung inspekturnya, saya belum dapat laporannya, tetapi rencananya hari ini (Kamis)," kata Jamwas Marwan Effend, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/2). Lebih lanjut, Marwan juga rencananya akan memeriksa atasan Seno, Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). "Harusnya hari ini juga (diperiksa)," ujar Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini. Kemarin (Rabu, 16/2) Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan Jamwas menelusuri keterlibatan atasan jaksa fungsional bidang intelejen tersebut. "Saya sudah minta ke Jamwas untuk ditelusuri. Apakah ini ada kaitannya secara hierarkis, ini masih dalam penelusuran," kata Basrief, Rabu. Menanggapi instruksi Basrief, Marwan, Rabu, mengaku telah menandatangani perintah untuk memeriksa dua atasan jaksa Seno tersebut. Kajari Tangerang, Chaerul Amir hanya akan dimintai keterangan. Sementara itu, Seno telah diberhentikan sementara dengan Surat Keputusan Nomor VII-001/JA/02/2011 tanggal 14 Februari setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu di Rumah Tahanan Negara Cipinang. Seno tertangkap tangan menerima uang hasil pemerasan terhadap pegawai BRI Cabang Juanda, Jumat (11/2) malam, di Pondok Aren, Bintaro Tangerang. Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp50 juta dan mobil Terios hitam dengan logo kejaksaan di nomor pelat mobil tersebut. link sumber |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|