TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali, menyayangkan penolakan Polri untuk membuka rekening gendut tujuh belas jenderal polisi. Menurut Novel, sikap tersebut berimbas negatif pada citra Polri di masyarakat.
�Ini negara hukum. Memang sikap polisi itu bisa saja terjadi. Tapi tak terhindarkan lagi, sikap Polri akan jadi sasaran pertanyaan publik. Ujung-ujungnya, citra Polri jadi tidak baik karena menolak buka rekening,� ujar Novel saat dihubungi, Ahad (20/2) siang.
Polri, kata Novel, memang sebaiknya mematuhi putusan Komisi Informasi dalam sidang gugatan 8 Februari 2011. Sidang itu memenangkan Indonesia Corruption Watch selaku penggugat, dan memerintahkan Polri sebagai tergugat untuk membuka data tujuh belas rekening, demi kepentingan publik.
Jika pun akhirnya Polri ogah membukanya, maka Polri disarankan memberi klarifikasi ke publik, apa alasan di balik sikap yang mereka ambil. �Polisi baiknya memberi penjelasan. Tapi kalau masih nggak mau, itu hak Polri. Tapi akibatnya akan ada kesan polisi tidak transparan,� ucap Novel.
Sebelumnya, polisi menyatakan menolak membuka tujuh belas rekening jumbo perwira polisi. Sikap Polri itu membuat ICW sebagai penggugat, kecewa. ICW pun berencana mengadukan polisi ke Presiden.
Isma Savitri