FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta Irjen Djoko Susilo hari ini dipanggil KPK untuk kedua kalinya setelah pada panggilan pertama dia tidak hadir. Jika hadir pada panggilan kali ini, akankah sang jenderal bintang dua ini diperbolehkan pulang ?
Pada Kamis kemarin, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan dengan lantang bahwa dirinya tak ragu menandatangani surat penahanan Irjen Djoko. ![]() Abraham memang tak akan berpikir panjang untuk meneken surat penahanan Irjen Djoko, jika penyidik menyodorkan surat itu. Namun belum tentu juga, mantan Kakorlantas tersebut akan langsung ditahan seandainya besok datang. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari KPK, penyidik masih berkutat di berkas Irjen Djoko, terutama untuk perhitungan kerugian negara yang sampai saat ini belum rampung. Dan bila sampai besok siang, penghitungan kerugian negara itu belum selesai dilakukan, Irjen Djoko akan tetap diperbolehkan pulang. Dengan demikian, pemeriksaan Jumat besok bisa jadi hanya sebagai pemanasan sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan lanjutan yang berujung pada penahanan. Sebelumnya kuasa hukum Irjen Djoko Hotma Sitompul mengatakan kliennya akan hadir di panggilan kedua ini. "Sekarang prinsipnya begini deh, kalau dipanggil lagi ya kita datang," ujar kuasa hukum Irjen Djoko Hotma Sitompul kepada detikcom, Selasa (2/10/2012). Pada panggilan pertama, Irjen Djoko hanya mengirimkan tim kuasa hukumnya ke KPK dan mengantar surat yang berisi pihak mantan gubernur Akpol ini tidak akan hadir sebelum ada fatwa dari MA mengenai sengketa perkara Korlantas. MA sendiri menyatakan tidak akan menanggapi surat Irjen Djoko itu karena lembaga tersebut hanya bisa menerima permohonan fatwa dari instansi. Lalu mengapa sekarang Irjen Djoko akan hadir ? "Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," papar Hotma. source : detikNews : Irjen Djoko Diperiksa KPK, 'Jumat Keramat' atau Baru 'Pemanasan'?
__________________
![]() |
![]() |
|
|