Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 26th February 2011
DreamWorldJr's Avatar
DreamWorldJr
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2010
Location: Bandung
Posts: 541
Rep Power: 43
DreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis GuruDreamWorldJr is Ceriwis Guru
Default Darmono: Pembuktian Terbalik Lewat Penyitaan Harta.

Quote:
 

Darmono. TEMPO/Subekti


TEMPO Interaktif, Bandung - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, teknis pembuktian terbalik dilakukan lewat penyitaan harta yang diduga berasal dari tindak pindana yang dijadikan barang bukti. �Baru kemudian dilakukan pembuktian terbalik,� kata dia usai menjadi pembicara dalam seminar yang digelar oleh Ikatan Alumni UII di Bandung, Sabtu 26 Februari 2011.

Darmono menjelaskan itu saat ditanya teknis pembuktian terbalik dalam kasus Gayus Tambunan yang akan dilakukan kejaksaan. Menurutnya, pembuktian terbalik bisa dilakukan lewat penyitaan sejak dalam proses penyidikan. �Tanpa disita, kan nggak mungkin dilakukan perampasan,� katanya.

Menurut Darmono, pembuktian terbalik itu bisa dikerjakan dengan melakukan penyitaan harta yang diduga berasal dari hasil korupsi. �Harta yang diduga dari tindak pidana dilakukan penyitaan dulu, dijadikan barang bukti baru dirampas untuk dijadikan sebagai bukti, kemudian lalu dilakukan pembuktian terbalik,� kata Darmono.

Ditanya soal harta Gayus yang diduga berada di sejumlah negara, Darmono mengaku belum tahu. �Kita tunggu perkembangan penyidikannya ada di kepolisian,� kata Darmono.

Untuk kasus Gayus yang melibatkan tersangka yang berasal dari lembaganya, Darmono mengatakan, Jaksa Agung sudah menerbitkan surat izin pemeriksaannya. �Silahkan diselesaikan dengan tuntas,� katanya.

AHMAD FIKRI



Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts