Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th March 2011
togepasar's Avatar
togepasar togepasar is offline
Moderator
 
Join Date: Jan 2010
Location: alam lelembut
Posts: 1,144
Rep Power: 22
togepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessed
Post Diduga Bunuh Bayinya, TKI Terancam Hukuman Mati

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Emi binti Katma Mumu (29), asal Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Emi dikenakan tuduhan membunuh bayinya sendiri. Kepala Sub-Direktorat Perlindungan dan Advokasi TKI Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Suwarji, di Jakarta, Selasa (8/3), menyatakan Emi kini meringkuk di tahanan Markas Kepolisian Daman, Arab Saudi. Emi ditahan oleh kepolisian Damam, Arab Saudi, atas laporan majikannya, Fatt Said Alsarrat. Emi kabarnya dipergoki membunuh bayinya dan kemudian membuangnya ke dalam kantong plastik pada 2010 lalu.
Emi berangkat ke Arab Saudi pada akhir 2009 dalam keadaan hamil. Emi saat ini sedang menghadapi persidangan oleh majelis hakim di Arab Saudi.
Suwarji menyatakan pihaknya sedang berusaha membantu membebaskan Emi dari ancaman hukuman pancung dengan memberikan surat pemberian maaf dari Enjang bin Pahrudin, suami Emi. "Pernyataan maaf Enjang, suami Emi binti Katma Mumu, dibuat pada 1 November 2010 lalu. Suratnya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab yang kemudian diserahkan ke majelis hakim yang menyidangnya di Arab Saudi," kata Suwarji.
Pernyataan pemberian maaf Enjang itu dipakai bahan pertimbangan untuk bisa membebaskan Emi dari ancaman hukuman mati. "Saya meminta agar istri saya dibebaskan atau dicabut dari hukuman dan segera dipulangkan," kata Enjang dalam surat pernyataan maaf sebagaimana disampaikan Suwarji. Pernyataan pemberian maaf juga diperkuat oleh pernyataan dari orang tua Enjang, Pahrudin (53 tahun).


tkp http://id.news.yahoo.com/repu/201103...u-4d6e3f4.html

Reply With Quote
  #2  
Old 8th March 2011
cahyo's Avatar
cahyo cahyo is offline
Newbie
 
Join Date: Oct 2010
Location: cilegon
Posts: 3
Rep Power: 0
cahyo mempunyai hidup yang Normal
Default

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:32 AM.


no new posts