|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Gan, mo numpang jualan asuransi, mohon ijin.
Saya dari Asuransi Buana Independent mo menawarkan asuransi khususnya kendaraan. Adapun ratenya adalah : Jenis Kendaraan Penumpang Kategori 1 Rp. 0 s/d Rp.150juta TLO : 0.95% Comp :3.00% Kategori 2 Rp.151juta s/d Rp.300juta TLO : 0.75% Comp: 2.20% Kategori 3 Rp.301juta s/d Rp.500juta TLO : 0.70% Comp : 1.90% Kategori 4 Rp.501juta s/d Rp.800juta TLO : 0.70% Comp : 1.65% Kategori 5 Lebih dari Rp.800juta TLO : 0.65% Comp : 1.60% Jenis Kendaraan Truck Kategori 6 Semua Uang Pertanggungan TLO : 1.00% Comp : 3.00% semua kategori deductible : Rp. 200.000,-/kejadian Jaminan Tambahan Earthquake,Tsunami,Volcanic Eruption TLO : 0.050% Comp :0.075% dengan deductible 10% of Claim Min. Rp.500.000,- Flood and Windstorm TLO :0.100% Comp :0.200% dengan deductible 10% of Claim Min. Rp.500.000,- Strike,Riot,Civil Commotion (SRCC) TLO :0.100% Comp :0.150% dengan deductible 5% of SI for TLO or Rp.500.000 for Partial Loss Terrorisme and Sabotage TLO :0.050% Comp :0.075% dengan deductible 5% of SI for TLO or Rp.500.000 for Partial Loss Tanggung jawab hukum pihak III hanya berlaku pada asuransi kendaraan non truck dengan rate : 1.000% x Limit s/d Rp.25Juta 0.975% x Limit Rp.26Juta s/d Rp.50Juta 0.960% x Limit Rp.51Juta s/d Rp.75Juta 0.950% x Limit Rp.76Juta s/d Rp.100Juta Kecelakaan diri Pengemudi 0.50% dari Rp.10juta Kecelakaan diri Penumpang 0.10% / seat (max 4 org.) dari Rp.10juta Untuk kendaraan Komersial/Rental akan dikenakan tambahan 25% dari rate yang ada dan hanya dapat diterima kasus per kasus. Untuk kendaraan Roda 2 hanya dapat dicover TLO dengan nett Rate 3.20% (Deductible 10% dari Harga Pertanggungan) Untuk Tanggung Jawab Hukum Pihak III untuk limit diatas Rp. 25juta dapat diterima secara kasus per kasus jika gan mo disimulasikan premi yang harus dibayar. silahkan agan tinggalkan Nama : no. telp : jenis kendaraan : (penumpang / truck) harga kendaraan : Rp. mau diasuransikan jenis apa : (TLO / Compre(all risk)) perluasan jaminan : (Earthquake,Tsunami,Volcanic Eruption,Flood and Windstorm,Strike,Riot,Civil Commotion (SRCC),Terrorisme and Sabotage) tanggung jawab hukum pihak ke tiga :Rp. utk dihubungi ato kontak langsung dengan : Manfei Leo (Awi) 08129690790/YM : [email protected] makasih gan </div> Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|