Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Service > Service lainnya

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th October 2012
Polcadot's Avatar
Polcadot Polcadot is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 1,815
Rep Power: 15
Polcadot mempunyai hidup yang Normal
Default Jasa-jasa Perpajakan Tax Services

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Kami ( personal / institusi ) menyediakan jasa-jasa perpajakan atau tax services meliputi:



a. Tax Administration Services (TAS)

Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang

Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP). Meliputi : permohonan NPWP Pusat

maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak, Sentralisasi PPN, dan lainnya.



b. Tax Consultation Services (TCON)

Memberikan konsultasi baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis,

memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait ( termasuk copy

peraturan )



c. Tax Compliance Services (TCOM)

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan

menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor

Pelayanan Pajak tempat wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa)

maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan)



d. Tax Planning and Saving (TPS)

Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajaksesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



e. Tax Due Diligence Review (TDDR)

Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek

perpajakan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



f. Tax Assessment Assistance (TAA)

Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan

penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).



g. Tax Audit (TAU)

Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan penjelasan dan saran yang diperlukan.



h. Tax Objection (TOB)

Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat

keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil

keputusan berupa Surat Keputusan Keberatan.



i. Tax Appeal (TAP)

Mendampingi proses banding di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk

menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.



j. Tax Refund (TR/Restitution)

Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai

mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.



k. Tax System and Procedure (TSDP)

Menyusun system dan prosedur perpajakan sesuai dengan jenis usaha dan

kebutuhan wajib pajak.



l. Tax Training

Mengadakan pelatihan di bidang perpajakan untuk staf dan karyawan yang

terkait dengan metode belajar yang praktis dan tepat guna secara in house

training oleh tim ahli pengajar.





Apabila membutuhkan jasa-jasa tersebut diatas

silakan menghubungi kami melalui:



[ email ]

wisnuwe (at) gmail (dot) com => [email protected]



[ sms ]

atau melalui sms ke 0838 808 1900*



*)harap tidak melakukan telepon karena nomor tidak dikenal tidak akan saya terima, jadi silakan tinggalkan nomor yang bisa dihubungi untuk kami telepon balik, trims



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:05 PM.


no new posts