Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th March 2011
blueparadise's Avatar
blueparadise blueparadise is offline
Super Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Posts: 5,258
Rep Power: 114
blueparadise has disabled reputation
Default Jazilul & Andi Gantikan Lily & Gus Choi

Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramly dipastikan menduduki kursi anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat yang dalam waktu dekat akan ditinggalkan Lily Wahid dan Effendy Choirie (Gus Choi).



�Penggantinya otomatis dari kader PKB yang meraih suara terbanyak di bawah mereka (Lily dan Choi),� kata Ketua DPP PKB Syaifullah Maksum, Selasa, 15 Maret 2011.

Lily Wahid yang merupakan adik pendiri PKB, Abdurrahman Wahid, dan Gus Choi diusulkan Dewan Pimpinan Pusat PKB kepada pimpinan DPR untuk diganti. Pasalnya, kedua kader ini dinilai tidak mau tunduk pada kebijakan partai untuk menolak Angket Mafia Perpajakan. Proses PAW itu sendiri berjalan rumit dan melalui perdebatan panjang karena di internal partai ada yang pro dan kontra, tetapi akhirnya disepakati untuk PAW.

Jazilul Fawaid diplot menggantikan posisi Lily Wahid. Dia merupakan calon anggota legislatif, satu daerah pemilihan dengan adik mendiang mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid itu, di Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Saat ini, Jazilul menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas TKI Bermasalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sedangkan Andi akan menggantikan Gus Choi. Selama ini dia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syura PKB. Andi berasal dari dapil yang sama dengan Gus Choi, yakni Jawa Timur X (Gresik-Lamongan).

Sementara itu, surat pengajuan penggantian Lily dan Gus Choi saat ini sudah berada di tangan Ketua DPR, Marzuki Alie. Menurut mekanisme yang berlaku, setelah pimpinan DPR menandatangani, selanjutnya mengajukan surat ke Presiden, sebab DPR tidak punya kewenangan memberhentikan seorang anggota dewan.

Penggantian ini diperkirakan akan berbuntut panjang. Pasalnya, Gus Choi yang mengaku tidak menolak di-PAW, berencana mengajukan gugatan ke pengadilan. "Cuma tidak begitu dong caranya. Harus dengan prosedur yang benar," katanya.

Menurutnya, dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pemecatan harus dilakukan karena alasan yang jelas. "Misalnya, melakukan tindakan pidana, harus ada putusan in kracht. Atau anggota Dewan mengundurkan diri," katanya.

Karena itu, Gus Choi menyatakan akan melakukan perlawanan atas surat pemecatan itu.

Usul Hak Angket Perpajakan yang bertujuan agar kasus mafia pajak di Tanah Air lebih terbuka itu akhirnya gagal. Usul ini didukung, antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKS. Tapi, Partai Demokrat didukung oleh partai koalisi, seperti PPP, PAN, dan PKB (tanpa Lily Wahid dan Gus Choi), ditambah mitra koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengkandaskannya.


sumber : vivanews.com

__________________



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:34 PM.


no new posts