JAKARTA, KOMPAS.com � Penasihat hukum Gayus Halomoan Tambunan, Pia Nasution, membatah pernyataan pihak Polri bahwa kliennya tidak kooperatif mengenai harta senilai Rp 74 miliar yang ditemukan di salah satu safety box milik kliennya. Harta itu dalam bentuk uang tunai dan 31 batang logam mulia.
Menurut Pia, kliennya selalu kooperatif terhadap penyidik, seperti hadir dalam setiap panggilan pemeriksaan dan bersedia membuka semua safety box yang dimiliki di tiga bank. Safety box terakhir dibuka hari ini dan di dalamnya ditemukan tiga dokumen.
"Kalau tidak kooperatif, Gayus tidak akan hadir dalam membuka safe deposit box itu. Karena safe deposit itu, walau diblokir (penyidik), cuma bisa dibuka kalau ada Gayus karena atas nama dia," ungkap Pia.
Lalu, apa alasan Gayus belum bersedia menjelaskan mengenai harta Rp 74 miliar? Menurut Pia, penyidik belum menyelesaikan perkara awal kliennya, yakni mafia kasus senilai Rp 28 miliar. "Sekarang mestinya nanya sama penyidiknya. Yang Rp 28 miliar saja dulu yang ditindaklanjuti daripada ribet ke sana sini," kata dia.
"Bukan enggak mau buka mulut, ya. Dalam setiap pemeriksaan kan dia selalu hadir. Kita dampingi, dia menjawab dengan apa adanya. Rp 28 miliar itu kan sudah hampir selesai (P21), apakah sudah semua pihak yang disebut Gayus diperiksa? Kalau belum, kenapa?" kata Pia.
Sumber :
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.06.18.19402812
-------------------------------------------------------------------------------------
Silent is Gold ya...?! Dasar Koruptor
KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi

Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...