FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]() SUMBER ![]() ilustrasi BENGKULU, KOMPAS.com — Bulog Bengkulu tidak melayani pembelian beras oleh calon gubernur dan calon bupati untuk sumbangan politik guna meraih suara dalam pilkada serentak 3 Juli 2010. Permintaan para calon kepala daerah tidak dilayani karena beras yang ada di gudang Bulog saat ini sudah ada yang punya, yaitu jatah beras TNI/Polri dan pegawai instansi vertikal lainnya, kata Kepala Divisi Regional Bulog Bengkulu Rezal Effendi, Jumat (18/6/2010). Seluruh beras yang ada di gudang Bulog Bengkulu sudah dimiliki masyarakat Bengkulu, termasuk beras bagi warga miskin (raskin) dan untuk bantuan sosial lainnya, sehingga tidak bisa dinegosiasi oleh siapa pun kecuali masyarakat melalui kepala darah. "Memang sudah ada calon kepala daerah bisik-bisik mau membeli beras dalam jumlah banyak, tetapi saya tolak secara halus," katanya. Bila betul-betul mau membeli beras dalam skala besar, para calon kepala daerah bisa menempuhnya dari luar jalur Bulog dengan mendatangkan beras dari provinsi tetangga. "Kami akan menggunakan unit usaha penggilingan gabah Bulog yang kerja sama dengan pedagang di sentra produksi provinsi tetangga, dan harga serta administrasi transparan itu pun masih izin dulu ke pusat," tandasnya. Beberapa tahun lalu ada calon wali kota Bengkulu membeli beras Bulog dalam jumlah besar untuk dijadikan sarana politik, namun hal itu telanjur terjadi dan bisa membawa masalah besar bagi nama Bulog. "Untung saja calon tersebut tidak menang. Kalau menang, akan dipermasalahkan lawan politiknya sehingga bisa berlanjut pada proses hukum dan otomatis nama Bulog terseret-seret," kata Rezal. Padahal, pembelian beras dari calon kepala daerah itu sudah memenuhi persyaratan, yaitu diterima lurah dan kepala desa, namun tetap saja melanggar aturan yang sudah ditentukan bahwa beras Bulog adalah milik rakyat. Terkait:
|
![]() |
|
|