FAQ |
Calendar |
![]() |
|
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
KITAS WNA URUS KITAS - Tenaga Kerja Asing Harga: Rp. 5.500.000,- Cara Pembayaran: Tunai Kemas & Pengiriman: Paket Keterangan: URUS KITAS - Tenaga Kerja Asing Dokumen yang diurus: 1. UU No. 7/ 1981 ( wajib lapor ketenagakerjaan) ; 2. RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) 3. TA.01 ( Rekomendasi untuk pengurusan visa) - Kitas Baru 4. VTT ( Visa Tinggal Terbatas) 5. KITAS ( Kartu Izin Tinggal Terbatas) 6. Buku POA ( Pengawasan Orang Asing) 7. STM ( Surat Tanda Melapor) 8. SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri) 9. SKPPS ( Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara) 10. SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal) 11. IMTA ( Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing) 12. Laporan Keberadaan Persyaratan: 1. Fotokopi Passpor masa berlaku min. 18 bulan; 2. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan; 3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan; 4. Fotokopi NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak; 5. Fotokopi SIUP ( Local) 6. Fotokopi Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing dari BKPM. 7. Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan. 8. Fotokopi KTP Direktur 9. CV - Curriculum Vitae. 10. Fotokopi Ijasah Terakhir. 11. Pas foto Ukuran 4 x 6 cm = 4 lembar. 12. Fotokopi Kontrak Kerja. 13. Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan bagi Calon pengganti TKWNAP yang bersangkuatan. 14. Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku. Lama proses 50 hari kerja - Harga Rp 5.500.000, - Surabaya) - DPKK $ 1200 ditanggung Perusahaan tersebut NB. Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput) Terkait:
|
![]() |
|
|