
28th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Gugatan Yusuf Supendi Diduga Terkait Hak Angket
TEMPO/Jacky Rachmansyah
Quote:
TEMPO Interaktif, Palu - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wilayah Dakwah Sulawesi, Muhammad Arif Khairan mencurigai, munculnya gugatan pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi dipengaruhi faktor eksternal. Faktor eksternal itu kata dia, bisa saja untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu.
�Kemungkinannya setelah pernyataan Hak Angket pajak beberapa waktu lalu. Apa tujuan dari itu, kami tidak tahu,� katanya usai membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PKS Sulteng Tahun 2011 di Asrama Haji Transit Palu, Ahad 27 Maret 2011 kemarin.
Usulan hak angket pajak didukung delapan fraksi pada rapat paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu, salah satunya adalah PKS. �Hak angket itu perlu, pajak itu adalah uang rakyat,� tegas Arif.
Namun kata dia, gugatan yang dilakukan Yusuf Supendi tidaklah menurunkan soliditas para kader, khususnya di internal DPP. Arif juga menampik ketika ditanya apakah akan ada reaksi lain dari gugatan tersebut. Salah satunya seperti pembentukan partai tandingan seperti yang berlaku dalam partai lain.
�Saya kira konflik internal selalu ada di setiap partai. Namun di PKS sendiri tak akan sampai kesitu. Biarkan aja dia melakukan gugatan, kita tidak akan terpengaruh dengan itu,� katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Yusuf Supendi melaporkan petinggi PKS ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Para petinggi PKS itu yakni Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta, serta Ketua Majelis Syuro, Hilmi Aminuddin.
Luthfi dilaporkan karena dianggap melanggar etika sebagai anggota DPR, mengelola dana Pemilihan Umum 1999 yang 94 persennya adalah sumbangan Timur Tengah.
Sementara Hilmi dilaporkan karena ia adalah putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, yang dituding gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri. Sedangkan Anis disebut menggelapkan dana Pilkada DKI Rp 10 miliar yang didapat dari Adang Darodjatun.
Terkait Hak Angket pajak, Sekjen PKS, Anis Matta di sela-sela rapat paripurna, di gedung DPR, Senayan, Senin 22 Maret lalu mengungkapkan, pihaknya siap dengan segala konsekuensi yang ada jika pengusulan hak angket berujung pada reshuffle. Ia tidak takut, karena menurutnya reshuffle hanyalah sebuah isu tanpa kejadian.
DARLIS
|
|