|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Restorasi ekosistem mungkin masih terdengar asing di kalangan pegiat konservasi, karena ini merupakan inovasi dibidang pelestarian sumber daya alam yang relative baru dikenalkan, meski sebetulnya upaya-upaya kajiannya telah lama dilakukan. Salah satu kajian restorasi yang cukup intens di Asia, misalnya dilakkan oleh Forest Restoration Research Unit of Chiang Mai Univeristy Thailand yang didirikan padatahun 1994. Lembaga ini telah memulai upayanya dalam melakukan kajian dan aplikasi teknik-teknik restorasi hutan rusak di daerah Thailand Utara (Forru.org). Reforestasi dan Restorasi Dalam upaya pemulihan (rehabilitasi) hutan,terdapat upaya yang disebut reforestasi.
Reforestasi adalah upaya pembentukan kembali tutupan hutan tipe apa saja pada lahan yang sudah bukan merupakan hutan lagi. Upaya restorasi mencakup berbagai bentuk kegiatan rehabilitasi hutan dengan berbagai tujuan objektif yang berbeda seperti perkebunan, agro-forestri, hutan kemasyarakatan dan sebagainya. Upaya resforestasi umumnya dilakukan pada kawasan hutan industry, yang merupakan tipe hutan paling umum di Asia. Tahun 2000,62% dari keseluruhan hutan industri dunia berada di Asia, di mana hutan tipe ini merupakan 20% dari total tutupan hutan di Asia (Elliott, 2000). Upaya restorasi merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan dan memperbaiki kondisi ekosistem hutan sebagai habitat bagi berbagai keragaman hayati yang terkandung di dalamnya (Elliot et al, 1995). Restorasi dapat didefinisikan sebagai proses yang intens dalam membantu pemulihan dan pengelolaan integritas ekologi suatu ekosistem yang rusak termasuk berbagai variable keragaman hayati penting, struktur dan proses-proses ekologi konteks sejarah dan kewilayahan, dan kelestarian praktik-praktik budaya (Clewell et al., 2005, Perrow& Davy, 2002). Dalam upaya restorasi, terdapat empat kegiatan kunci, yaitu restorasi, rehabilitasi, remediasi, dan reklamasi (Bradshaw, 1997). Perrow & Davy (2002) mendefinisikan empat kegiatan kunci tersebut sebagai berikut; - Restorasi merupakan proses pemulihan suatu ekosistem ke keadaan seperti keadaan semula sebelum terjadinya kerusakan dalam ekosistem tersebut. - Rehabilitasi merupakan tindakan mengembalikan kondisi sesuatu yang rusak ke keadaan seperti sebelumnya yang lebih baik. Rehabilitasi ini mendekati tujuan yang diharapkan oleh proses restorasi. - Remediasi merupakan proses perbaikan atau membuat kondisi ekosistem menjadi baik kembali. Remediasi lebih menekankan kepada proses yang dilakukan daripada pencapaian akhirnya. - Reklamasi merupakan proses untuk mengondisikan suatu lahan cocok untuk ditanami Untuk kepentingan pemulihan kondisi ekosistem sehingga terpulihkannya pula perlindungan proses-proses jasa lingkungandan konservasi keanekaragaman hayati, �restorasi ekosistem� merupakan pilihan terbaik. Restorasi ekosistem secara ringkas dapat didefinisikan sebagai �mengembalikan kembali ekosistem hutan asli yang ada sebelum terjadinya deforestasi�. Namun perlu difahami bahwarestorasi ekosistem tidak dapat mengembalikan semua jenis flora fauna yang dulunya pernah hidup di hutan asli sebelum deforestasi dalam satu tahapan. Maka, tujuan utama restorasi hutan adalah mengembalikan struktur dan fungsi ekosistem awal, dengan cara menanam jenis-jenis pohon kunci yang memainkan peranan penting di dalam ekologi hutan alam. Kesuksesan kegiatan restorasi dapat diukur dengan kembalinya struktur kanopi yang bertingkat, pertambahan jumlah jenis yang kembali (terutama jenis-jenis yang langka atau jenis-jenis kuci); peningkatan kondisi tanah dan pulihnya populasi jenis flora atau fauna tertentu (Elliott, 2000). Restorasi Ekosistem Hutan Tropis Sumatera Hutan hujan dataran rendah Sumatra merupakan habitat yang kaya akan keragaman biologinya, sekaligus juga merupakan habitat yang sangat terancam di muka bumi ini. Dari sekitar 16 juta hektar hutan Sumatra pada tahun 1900, kini hanya tersisa 500,000 ha saja. Padahal, menurut CEPF (2002) hutan dataran rendah Sumatera paling sedikitnya menjadi tempat bagi 582 jenis burung (14 endemik), 210 jenis mamalia(16 jenis endemic), 300 jenis amfibi dan reptile (69 jenis endemic), 270 jenis fauna airtawar (42 jenis endemic), 17 marga tumbuhan endemik. Proses deforestasi yang terjadi telah menghilangkan sebagaianbesar habitat sebagai tempat tinggal berbagai jenis fauna seperti Harimau Sumatera, Gajah, dll. Juga akibat pembalakkan yang tidak terkendali diyakini telah menghilangkan potensi keanekaragaman hayati yang belum sempatdiketahui manfaatnya. Selain keanekaragaman hayati yang tak tergantikan, saat ini semakin dipahami bahwa hutan tropis Sumatera, merupakan salah satu paru-paru dunia dalam menyerapdan menyimpan karbon dioksida yang berbahaya, sementara juga melepaskan oksigen yang diperlukan kehidupan di bumi. Area yang luas telah dibalak dan dibakar di Indonesia, sebagian besar untuk industri kayu komersil dan perkebunan kelapa sawit. Di Indonesia, inisiatif restorasi ekosistem telah dirintis dan dijalankan oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). PT REKI diberikan ijin untuk mengelola kawasanseluas 98,554 hektar kawasan hutan telah dibalak di perbatasan provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (eks konsesi PT Asialog di provinsi Jambi dan PT Inhutani di provinsi Sumatera Selatan) selama 100 tahun. Kawasan tersebut diberi nama Harapan Rainforest. Selain inisiatif Harapan Rainforest, usulan proyek restorasi ekosistem di beberapa daerah di Indonesia juga telah diajukan kepada Kementerian Kehutanan oleh beberapa perusahaan. Code:
source |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|