Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th April 2011
volix's Avatar
volix volix is offline
Enthusiast
 
Join Date: Mar 2011
Location: Jakarta
Posts: 2,261
Rep Power: 28
volix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important personvolix is very very important person
Default Etika Memakai Sandal Dan Sepatu Dalam Islam

MediaMuslim.Info � Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan �Aisyah radliyall�hu �anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasululloh Shallallahu �alaihi wa sallam bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur�an. Bila kita mengamati kandungan al-Qur�an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.


Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu. Nah, apa urgensinya? Bagaimana etikanya?�Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya.Naskah Hadits

Dari Abu Hurairah radliyall�hu �anhu bahwasanya Rasululloh Shallall�hu �alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya: �Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot).� (HR: Bukhari)


Kandungan HaditsTerdapat hadits yang diriwayatkan �Aisyah di dalam kitab ash-Shah�hain bahwasanya Nabi Shallall�hu �alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallall�hu �alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan. Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.
Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallall�hu �alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.
Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasululloh Shallall�hu �alaihi Wa Sallam.
Menurut syari�at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari�at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallall�hu �alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.
Ibn al-�Arabi berkata, �Memulai dengan yang kanan disyari�atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari�at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya.�


al-Hulaimi berkata, �Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak.�


(Sumber Rujukan: Tawdl�h al-Ahk�m Min Bul�gh al-Mar�m, karya Syaikh.�Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:55 PM.


no new posts