Ohio, - Otoritas Ohio, Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati seorang narapidana kasus pembunuhan keji. Pria berusia 38 tahun ini terbukti bersalah telah menikam seorang wanita, kemudian menggorok lehernya dan memutilasi tangannya.
Pria AS bernama Brett Hartman ini disuntik mati pada Selasa (13/11) waktu setempat. Eksekusi mati ini tercatat sebagai eksekusi ketiga yang dilakukan di negara bagian Ohio dan merupakan yang ke-38 di seluruh wilayah AS tahun ini.
"Saya baik-baik saja. Mari kita lakukan," demikian pernyataan terakhir Hartman sebelum disuntik mati, seperti dikutip juru bicara Ohio Department of Corrections Mike Davis dan dilansir AFP, Rabu (14/11/2012).
Saudara perempuan, teman dan pengacara Hartman, beserta kerabat korban turut hadir dalam eksekusi mati tersebut.
Pada tahun 1997 lalu, Hartman divonis mati atas pembunuhan seorang wanita berusia 46 tahun yang diidentifikasi bernama Winda Snipes. Hartman dan korban awalnya bertemu di sebuah bar di wilayah Akron, Ohio. Terungkap dalam persidangan bahwa keduanya sempat melakukan hubungan seks beberapa kali.
Dalam dokumen persidangan disebutkan, pembunuhan terjadi pada September tahun yang sama. Entah mengapa, Hartman mengikat korban ke ranjang dan kemudian menikamnya sebanyak 138 kali. Tidak hanya itu, Hartman juga menggorok leher korban dan memutilasi tangannya, yang hingga saat ini tidak pernah ditemukan.
Jaksa mendakwa Hartman dengan pasal pembunuhan brutal, penculikan, dan menyembunyikan barang bukti. Dalam persidangan, Hartman bersikeras mengaku tak bersalah. Dia berdalih dirinya yang pertama kali menemukan tubuh korban dan ketakutan sehingga berusaha menghilangkan bukti-bukti yang menunjukkan keberadaannya di apartemen korban sebelum kejadian.
Namun hasil pemeriksaan DNA menunjukkan hal sebaliknya. Pengadilan menolak seluruh pembelaan Hartman dan menjatuhkan hukuman mati.
Sumber