FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Pekanbaru - Setelah dua kali mangkir dengan alasan mengikuti rapat, akhirnya Gubernur Riau Rusli Zainal hadir menjadi saksi dalam sidang suap PON. Ia dicecar soal uang lelah revisi perda. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (12/11/2012) dengan ketua majelis Krosbin Lumban Gaol. Rusli menjadi saksi untuk dua terdakwa anggota DPRD Riau, Faisal Aswan dan M Dunir. Rusli hadir dengan kemeja warna coklat muda berkacamata. Ruangan tidak terlalu ramai pengunjung. Namun sejumlah pejabat Pemprov Riau turut menyaksikan jalannya sidang. Jaksa KPK Riyono mempertanyakan soal permintaan dana lelah Rp 1,8 miliar oleh Pansus DPRD Riau dalam revisi Perda No 6. Dalam keterangannya, Rusli menyebut bahwa Lukman Abbas (mantan Kadispora Riau), memang pernah memberitahukan soal permintaan DPRD Riau. "Tapi waktu itu saya tegaskan pada Lukman, bila ada permintaan seperti itu, sebaiknya dibatalkan saja," kata Rusli menjawab pertanyaan jaksa. Lantas apakah yang dibatalkan itu rencana pemberian uang atau revisinya? Pernyataan ini sempat membuat Rusli Zainal terdiam sejenak. "Saya waktu itu, sempat marah soal permintaaan uang itu. Maka saya minta Lukman Abbas untuk membatalkan hal itu," kata Rusli. Jaksa kembali menegaskan, pembatalannya uang atau perda? Lagi-lagi orang nomor satu di Riau ini kembali terdiam. Lantas dia menjelaskan kembali, bahwa dirinya tidak setuju permintaan uang itu. "Saya minta waktu itu ya uangnya dibatalkan saja, bila perlu perdanya juga. Walau saya tahu, revisi perda itu sangat dibutuhkan," kata Rusli. Sidang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB, sidang suap revisi Perda ini masih berlangsung. Sumber: detik.com |
![]() |
|
|