Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st April 2011
FloatToGfx's Avatar
FloatToGfx FloatToGfx is offline
Moderator
 
Join Date: May 2010
Posts: 9,012
Rep Power: 59
FloatToGfx has disabled reputation
Default Pengacara: Dakwaan Terhadap Panda Kabur

Quote:
♠║♫ Pengacara: Dakwaan Terhadap Panda Kabur ♫║♠
brought to you by FloatToGfx

Quote:
Quote:
Quote:
Spoiler for Image:
Quote:
Kamis, 21 April 2011, 01:25 WIB
Pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang, menilai surat dakwaan terhadap kliennya lebih banyak memuat asumsi dibandingkan fakta. Sebab, kata dia, surat tersebut tidak menyebutkan bahwa Panda mendapat bagian uang suap yang kabarnya digunakan untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Dengan demikian, dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut hanya merupakan asumsi atau dugaan atau karangan yang tidak selayaknya didakwakan," katanya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Rabu malam, 20 April 2011.

Menurut Juniver, uraian dakwaan terhadap kliennya tidak jelas, tidak lengkap dan tidak cermat karena tidak menguraikan siapa, kapan, dan dimana Panda menerima dan membagikan uang tersebut.
"Bahwa karena hal tersebut tidak diuraikan dalam dakwaan maka dakwaan kabur (obscuur libel) sehingga batal demi hukum," katanya.

Pada bagian lain, Panda dalam ekspensi pribadinya membantah dakwaan yang ditujukan padanya terutama mengenai sangkaan koordinator pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Politisi PDIP ini juga mempertanyakan siapa yang memberinya cek pelawat.
"Minggu lalu, karena tak mengerti dakwaan itu, saya bertanya, siapa yang memberi uang Rp1,45 miliar itu, dimana, kapan? Eh...dijawab jaksa dengan asumsi," ujarnya.

Panda justru menyerang balik KPK yang sengaja melabeli dirinya sebagai koordinator pemenangan. Langkah itu dimaksudkan bisa menjadi pembenaran bahwa koordinator pemenanganlah yang memimpin pertemuan dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa.
"Padahal, sebenarnya, pertemuan-pertemuan itu adalah pertemuan biasa. Sama dengan saya pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di Hotel Hilton," kata Panda. "Bahkan, pada waktu itu, saudara Bibit membawa cukong. Dan cukong itu bertanya kepada saya, bagaimana dia menyiapkan dana dan biaya untuk fraksi-fraksi."

Tak hanya Bibit, Panda juga menyebut Chandra Hamzah datang menemuinya bersama pengusaha menjelang pemilihan Ketua KPK. "Begitu juga saudara Chandra Hamzah. Ia pun membawa pengusaha ketika bertemu saya. Dan teman pengusahanya itu juga bertanya kepada saya, apakah perlu dana untuk pemilihan Ketua KPK. Saya bilang, tidak," ujarnya.

"Analog dengan pertemuan Miranda, saya minta resmi saudara Bibit dan saudara Chandra jadi saksi a de charge. Eh, malah menolak," katanya.
Mengenai soal penolakan itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, pernah menyatakan bahwa tidak pada tempatnya Panda meminta dua pimpinan KPK bersaksi. "Kalau mereka berdua jadi saksi meringankan kan lucu, itu pendapat saya lho ya. Kalau Pak Bibit dan Pak Chandra saya tidak tahu," kata Jasin di kantornya, Selasa 1 Maret 2011.



Yak. Terima kasih sudah mengunjungi thread ini.
Alright. Thanks for your visit in this thread.



Reply With Quote
  #2  
Old 21st April 2011
FloatToGfx's Avatar
FloatToGfx FloatToGfx is offline
Moderator
 
Join Date: May 2010
Posts: 9,012
Rep Power: 59
FloatToGfx has disabled reputation
Default

♠║♫ Some words from TS. ♫║♠
Quote:
Spoiler for Contribution from:



Quote:
This thread is valuable for you ? Melon might be an appreciation.
This thread is valuable for the other ? Don't forget to rate it. That'll be nice. ( ***** )
This thread was repost / salkam ? Feel free to delete / move it.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:58 PM.


no new posts