|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Bogor - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya menonaktifkan Cirus Sinaga, jaksa peneliti kasus Gayus Halomoan Tambunan, yang telah ditahan polisi sejak Sabtu (16/4) lalu. Cirus diduga menerima sejumlah dana dari Gayus ketika menangani kasus sengketa pajak yang melibatkan bekas pegawai pajak itu di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2009.
Cirus terjerat pidana karena diduga terlibat pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus. Ia juga diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat Gayus. "Sudah saya perintahkan untuk dinonaktifkan," ujar Basrief di sela-sela rapat kerja di Istana Bogor, Selasa (19/4). Menurut Basrief, jika ada jaksa yang ditahan, pasti Kejaksaan Agung mengusulkan jaksa yang tersangkut kasus itu untuk dinonaktifkan. Hanya, Basrief belum menandatangani surat penonaktifan karena sejak kemarin hingga hari ini berada di Istana Bogor untuk rapat kerja. Sabtu pekan lalu, (16/4), Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan jaksa Cirus sudah ditahan sejak saat itu. Cirus dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. BUNGA MANGGIASIH |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Jaksa2 terindikasi korup semacam Cirrus harus segera ditindak. :eeek:
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
bagus lah..
semoga gak ada jaksa yang nakal seperti cirus sinaga.. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|