
Tokyo - Pemerintah Jepang telah menyetujui anggaran khusus untuk rekonstruksi area yang hancur dilanda gempa dan tsunami 11 Maret lalu. Jumlahnya mencapai US$ 49 miliar atau kurang lebih Rp 436 triliun.
Kabinet Perdana Menteri Naoto Kan berencana menyerahkan rencana anggaran itu ke parlemen pada Jumat 28 April. Diharapkan, usulan tersebut mendapat persetujuan parlemen terutama dari kalangan oposisi pada 2 Mei 2011.
Dana rekonstruksi dan rehabilitasi ini merupakan tambahan anggaran yang pertamakali disetujui pemerintah pasca bencana yang menelan korban sebanyak 27 ribu orang tewas dan hilang itu.
Dana tersebut akan mencakup untuk pembersihan puing-puing serta pembangunan hunian sementara bagi para korban. Demikian seperti dikutip dari
AFP, Jumat (22/4/2011).
Sebagian besar porsi anggaran akan dihabiskan untuk proyek-proyek pekerjaan umum, seperti misalnya memperbaiki jalan, pelabuhan, dan lahan pertanian. Dana sebesar itu juga digunakan untuk memperbaiki sarana pendidikan dan sosial yang rusak.
sumber:
http://www.detiknews.com/read/2011/0...990102mainnews